JAKARTA, KOMPAS— Myanmar bertanggung jawab atas kelancaran proses repatriasi pengungsi Rohingya di Bangladesh. Keamanan Rohingya di Myanmar jadi kunci kelancaran itu.
Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Azmal Kabir mengatakan, Bangladesh hanya negara tujuan pengungsian. Proses repatriasi sepenuhnya bergantung pada negara asal para pengungsi. ”Bangladesh sangat siap melakukan itu,” ujarnya, Kamis (25/4/2019), di Jakarta.
Ratusan ribu orang Rohingya mengungsi dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, selepas kerusuhan pada 2017. Setelah serangkaian pembicaraan antara Bangladesh dan Myanmar, proses repatriasi disepakati dilakukan mulai Desember 2018. Sampai sekarang, proses itu belum terealisasi.
Kabir mengatakan, Myanmar harus proaktif menunjukkan kesiapan menerima kembali Rohingya. ”PBB sudah sangat jelas merekomendasikan apa saja yang harus dilakukan untuk proses itu,” ujarnya.
Myanmar menganggap hanya sebagian pengungsi yang menjadi warganya. Kabir menegaskan, tidak ada yang bisa membantah fakta bahwa meski mirip dengan warga Bangladesh, orang Rohingya adalah warga Myanmar. ”Ini seperti ada penduduk di satu negara punya kemiripan bahasa dan budaya dengan orang Indonesia, bukan berarti mereka warga Indonesia,” ujarnya.
Ketidakjelasan sikap Myanmar soal status kewarganegaraan bagi pengungsi Rohingnya menjadi salah satu penyebab pengungsi menolak repatriasi. Mereka tidak yakin akan diperlakukan dengan baik jika pulang ke Myanmar. ”Pemerintah Myanmar harus meyakinkan mereka. Selama ini, para pengungsi tidak yakin (pada pernyataan Myanmar),” ucapnya.
Caranya adalah dengan menjalankan rekomendasi PBB soal Rakhine. Myanmar antara lain diminta menjamin keamanan di negara bagian itu. Myanmar juga diminta menjamin orang Rohingya akan mendapat hak penuh sebagai warga negara.
Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum mengatakan, AICHR masih menunggu laporan timnya soal kondisi di Rakhine.
Di sisi lain, AICHR juga mengapresiasi kesediaan Myanmar untuk terus berkomunikasi dengan berbagai pihak soal Rohingya. Kesediaan penting untuk menjaga proses penyelesaian masalah Rohingya. ”Hal terpenting untuk diingat, pemenuhan hak Rohingya sebagai manusia sepenuhnya. Hak untuk bekerja dan hak-hak mendasar lain,” ujarnya.
Pindah penampungan
Pemerintah Bangladesh mengumumkan siap memindahkan hingga 100.000 orang Rohingya dari penampungan di Cox’s Bazar. Lokasi barunya adalah Pulau Bhasan Char. Pulau itu dinyatakan sudah disiapkan dalam dua tahun terakhir.
Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen mengatakan, pemindahan diharapkan dilakukan dalam waktu dekat. ”Kami punya informasi tahun ini akan ada lebih banyak hujan dan bisa menyebabkan tanah longsor,” ujarnya.
Pemindahan lebih cepat ke Bhasan Char dinyatakan bisa menghindari jatuhnya korban jiwa yang mungkin timbul kala musim hujan. PBB dilaporkan mendukung pemindahan tersebut. (REUTERS/RAZ)