logo Kompas.id
InternasionalSri Lanka Kembalikan...
Iklan

Sri Lanka Kembalikan Kewenangan Darurat kepada Tentara

Oleh
Kris Mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KvT12kjodvzKrpBDhiztDdn9wAg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422_ENGLISH-SRI-LANKA_C_web_1555943113-1.jpg
AFP/MOHD RASFAN

Petugas keamanan berjaga di depan Katedral Santo Antonius, Colombo, Sri Lanka. Gereja itu adalah salah satu lokasi peledakan bom pada Minggu (21/4/2019). Total 290 orang tewas dan 500 lain terluka akibat rangkaian bom bunuh diri di Sri Lanka.

COLOMBO, SELASA — Tentara Sri Lanka kembali diberi kewenangan memburu dan menangkap warga sipil selepas rangkaian bom Minggu (21/4/2019). Kewenangan itu pernah dicabut setelah perang saudara dan keadaan darurat dinyatakan tidak berlaku.

Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat kembali berlaku mulai Senin (22/4/2019). Selanjutnya, mulai Selasa (23/4/2019), tentara kembali mendapat kewenangan mengejar dan menangkap warga sipil. Dengan kewenangan itu, tentara bisa terlibat perburuan pihak yang diduga terlibat rangkaian serangan bom yang menewaskan 290 orang pada Minggu pagi.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000