logo Kompas.id
InternasionalNajib Coba Tunda Sidang Lagi
Iklan

Najib Coba Tunda Sidang Lagi

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XkLiME0gmFq2GSvjbvQJ1DM7a2M=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FAPTOPIX-Malaysia-Najib-Corruption_77283457_1554308585.jpg
AP PHOTO

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) memasuki mobil setelah menjalani persidangan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi dana anak usaha BUMN investasi Malaysia, 1MDB, di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (3/4/2019).

KUALA LUMPUR, RABU— Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali mencoba menunda persidangan atas dirinya. Tim penasihat hukum Najib mengajukan permohonan praperadilan menjelang sidang perdana, Rabu (3/4/2019). Akan tetapi, hakim memutuskan permohonan itu dibahas di lain waktu.

Najib menjalani sidang perdana untuk tujuh dakwaan gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TTPU), dan penyalahgunaan kewenangan terkait SRC International yang merupakan anak usaha BUMN investasi Malaysia, 1MDB. Najib didakwa menerima 42 juta ringgit dari hasil penggelapan dana SRC International.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000