Australia Bongkar Sindikat Narkoba yang Libatkan Kru Maskapai Malaysia
Oleh
Harry Bhaskara, dari Brisbane, Australia
·2 menit baca
BRISBANE, KOMPAS -- Polisi menangkap delapan tersangka penyelundup narkoba senilai 21 juta dolar Australia (sekitar Rp 214 miliar), termasuk seorang kru sebuah maskapai Malaysia, Malindo Air. Delapan orang yang ditangkap dalam 10 hari itu diduga terkait dengan sindikat narkoba internasional yang telah bertahun-tahun memanfaatkan kru Malindo Air.
Malindo Air, anak perusahaan maskapai Indonesia, Lion Air, menyatakan bahwa kru tersebut telah diskors menunggu pemecatan. "Malindo Air selalu siap bekerja sama dengan seluruh otoritas yang berwenang di Australia maupun di Malaysia terkait kasus ini," demikian pernyataan Malindo Air, seperti dikutip kantor berita Reuters.
Dalam pernyataan yang dirilis kepolisian dan pejabat bea cukai Australia, Rabu (16/1/2018), kru Malindo Air berusia 38 tahun itu merupakan bagian kelompok yang mendatangkan narkoba dari Malaysia untuk dijual di kota-kota di Australia. Narkoba yang terdiri dari heroin, jenis sabu (methamphetamine) dan kokain tersebut dibongkar oleh Operation Sunrise, sebuah operasi gabungan yang melibatkan Polisi Federal, Polisi Victoria, dan Komisi Intelijen Kriminal Australia.
"Operasi yang kompleks ini telah berlangsung selama lima bulan dengan target sebuah organisasi sindikat kriminal Vietnam yang berbasis di Melbourne,” tutur Tess Walsh, Kepala Kepolisian Victoria, seperti dikutip ABC.
"Penyelundupan ini besar jumlahnya, tetapi saya kira belum mencakup semua yang sudah diselundupkan ke sini,” tutur Walsh. "Intelijen mengatakan, kru kabin telah melakukannya bertahun-tahun, saya kira lima tahun lebih… saya tidak tahu mungkin sudah puluhan tahun.”
Polisi menduga narkoba itu disisipkan di tubuh kru Malindo Air dan diselundupkan lewat Melbourne dan Sydney.
Sebanyak enam kilogram heroin, 8 kilogram sabu, dan setengah kilo kokain disita dalam operasi ini selain sederet mobil mewah, uang kontan sebesar 100.000 dollar Australia, dan peralatan yang berhubungan dengan narkoba. Polisi menduga narkoba itu disisipkan di tubuh kru Malindo Air dan diselundupkan lewat Melbourne dan Sydney.
Polisi mengatakan, dua di antara delapan orang yang ditangkap merupakan kru Malindo Air. Seorang wanita berumur 38 tahun ditangkap pada 7 Januari di kawasan Bandar Udara Tullamerine, Melbourne. Enam orang lainnya ditangkap sehari sesudahnya di Sunshine North dan di pusat kota Melbourne. Seorang wanita lain ditangkap pada 14 Januari di kawasan Richmond. Dua di antara mereka keturunan Vietnam yang lahir di Australia.
Berdasarkan statistik pemerintah, Australia merupakan pasar yang subur bagi para pemasok narkoba dari Asia Tenggara. Negara itu juga salah satu negara dengan angka rata-rata tertinggi di dunia dalam penggunaan methamphetamine.