RIYADH, RABU – Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, Rabu (7/11/2018) siang, memastikan bahwa Rizieq Shihab ditangkap aparat keamanan Arab Saudi, Senin (5/11) sore waktu setempat. MRS kemudian dibebaskan dengan jaminan pada Selasa (6/11) pukul 20.00.
Menurut Maftuh, tempat tinggal Rizieq didatangi oleh aparat kepolisian Mekkah pada Senin (5/11) sekitar pukul 08.00 karena adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis di dinding bagian belakang rumahnya. Polisi sempat melakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq.
Pada Senin pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis Ammah (Intelijen Umum). Maftuh mengatakan, Rizieq lalu dibawa ke kantor polisi dan "kemudian ditahan untuk kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian Mekkah."
Menurut Maftuh, Arab Saudi melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), Al Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang terindikasi terorisme dan ekstremisme. Aparat Saudi juga memantau lewat medsos.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah, Kota Mekkah pada Selasa (6/11), sekira pukul 16.00. Namun, empat jam kemudian, yakni pada pukul 20.00, dengan didampingi staf KJRI Jeddah, Rizieq dibebaskan dari tahanan dengan "jaminan dari seorang sahabatnya," kata Dubes Maftuh dalam pesan singkatnya.
Maftuh mengatakan, ia akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Arab Saudi tentang apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Arab Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah (Presidency of State Security).
Menurut Dubes Maftuh, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.
Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes Maftuh untuk memastikan bahwa KBRI Riyadh melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq dalam kasus yang dihadapinya itu.