Badan anti-korupsi Malaysia menangkap mantan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi pada Kamis (18/10/2018) terkait dengan dengan penyelidikan dugaan penyelewengan dana dari sebuah yayasan amal. Ahmad Zahid kini memimpin kubu oposisi dengan posisinya sebagai Presiden UMNO, partai yang memerintah Malaysia selama 60 tahun sebelum tersingkir lewat pemilihan umum pada Mei silam.
Ahmad Zahid menjadi mantan pejabat tinggi terakhir yang ditangkap atas dugaan korupsi sejak pemilu. Mantan PM Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, tengah menghadapi beberapa tuduhan sehubungan dengan skandal miliaran dollar AS terkait perusahaan investasi negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Ahmad Zahid ditangkap menyusul penyelidikan atas dugaan "penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang". Dia akan dibawa ke pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat ini untuk menghadapi beberapa dakwaan di bawah undang-undang anti-korupsi dan pencucian uang.
Menurut media, Ahmad Zahid dituduh menggunakan dana dari yayasan amal yang dikelola keluarga untuk membayar tagihan kartu kredit untuk dirinya dan istrinya. Dia membantah melakukan kesalahan. Menurut Ahmad Zahid, pembayaran itu dibuat salah oleh seorang pembantunya dan dirinya telah membayar kembali jumlah tersebut.