ASAKA, MINGGU -- Perdana Menteri Shinzo Abe kembali menegaskan keinginannya mengubah pasal konstitusi agar menyebut secara eksplisit organisasi militer Jepang. Perubahan ini akan membuat anggota militer bisa merasa lebih bangga.
Rencana yang pernah diutarakan itu dinyatakan kembali oleh Abe pada Minggu (14/10/2018) saat berbicara di depan sekitar 4.000 tentara, di Asaka, Prefektur Saitama, sekitar 20 kilometer dari Tokyo. Ada sekitar 260 tank dan kendaraan militer lain, dan 40 pesawat tempur dipertontonkan dalam acara tersebut.
Menurut Abe, amandemen diperlukan untuk memberikan rasa bangga kepada pasukan Jepang. ”Kalian mendapatkan kepercayaan publik dengan usaha kalian sendiri,” ucap Abe dalam pidatonya.
Perubahan ini akan membuat anggota militer bisa merasa lebih bangga.
”Kini saatnya untuk memenuhi tanggung jawab kami sebagai politisi dengan mengakomodasi sebuah lingkungan, tempat seluruh Pasukan Bela Diri bisa menyelesaikan tugas dengan rasa bangga.”
Abe yang bulan lalu terpilih kembali sebagai Ketua Partai Liberal Demokrat (LDP) menginginkan agar ada amandemen konstitusi yang secara tegas mengakui keberadaan militer Jepang. Amandemen yang diinginkan adalah di Pasal 9.
Jika dibaca harfiah, pasal itu melarang pengerahan pasukan bersenjata Jepang dalam penanganan sengketa internasional. Pasal ini kemudian diinterpretasikan memperbolehkan keberadaan militer hanya untuk pertahanan diri.
Abe yang bulan lalu terpilih kembali sebagai Ketua Partai Liberal Demokrat menginginkan agar ada amandemen konstitusi yang secara tegas mengakui keberadaan militer Jepang.
Shinzo Abe menginginkan ada kejelasan dengan disebutkan secara tegas dalam pasal tersebut izin pembentukan kekuatan militer.
Pasal 9 ditambahkan setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II. Kalangan konservatif banyak yang melihat konstitusi yang dirancang AS ini membuat Jepang terhina.
Ketika Pasukan Bela Diri dibentuk pada 1954, publik mendua tentang peran mereka. Namun, kini rakyat memberi dukungan penuh kepada pasukan karena kontribusi nontempur yang besar dalam perdamaian internasional dan pemberian bantuan pada korban bencana.
LDP terus memperluas peran pasukan dengan melonggarkan terjemahan Pasal 9. Pada 2015, pemerintahan Abe meloloskan ketentuan pertahanan yang membolehkan tentara Jepang membela AS dan sekutu-sekutu lain jika diserang militer asing. Ketentuan ini merupakan perubahan mendasar dari kebijakan sekadar bertahan.
Oposisi menyatakan tidak diperlukan revisi seperti yang diusulkan pemerintah. Pertimbangannya, pasukan pertahanan sudah diakui luas. (AP/RET)