KUALA LUMPUR, KAMIS -- Muhammad Shafee Abdullah, pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Kamis (13/9/2018), ditangkap dan dituduh melakukan pencucian uang oleh Komisi Antikorupsi Malaysia. Proses hukum atas Shafee menjadi pukulan bagi Najib yang juga sedang menghadapi tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan terkait perusahaan investasi negara 1MDB.
Pemerintahan PM Mahathir Mohamad mengakui bahwa penyelidikan terkait 1MDB berjalan jauh lebih lambat dari yang diharapkan. Pemerintahannya berupaya untuk mendapatkan kembali 30 persen dari dana 1MDB yang disalahgunakan.
Proses hukum atas Shafee menjadi pukulan bagi Najib yang juga sedang menghadapi tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan terkait perusahaan investasi negara 1MDB.
Shafee menyatakan tidak bersalah atas dua tuduhan pencucian uang di pengadilan Kuala Lumpur setelah diduga menerima 9,5 juta ringgit (Rp 33,9 miliar) dari Najib. Dia juga dituduh mengumumkan nilai pajak penghasilan tak sesuai dengan yang sebenarnya.
Jaksa Gopal Sri Ram mengatakan, kasus itu adalah bagian dari investigasi 1MDB. Namun, dia tidak mengatakan apakah uang yang diterima oleh Shafee berasal dari dana 1MDB atau tidak. Surat dakwaan menyebutkan Shafee menerima uang lewat cek dari Najib pada 2013 dan 2014.
Imbalan
Lawan-lawan Shafee mengatakan, uang itu dibayarkan sebagai imbalan karena ia memimpin penuntutan terhadap Anwar Ibrahim, Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR), yang dipenjara tahun 2015 dengan tuduhan sodomi. Shafee menolak tuduhan pencucian uang.
Anwar dibebaskan pada Mei 2018. Ia sedang disiapkan menjadi PM Malaysia untuk menggantikan Mahathir.
Jaminan bagi Shafee telah ditetapkan sebesar 1 juta ringgit (Rp 3,6 miliar). Shafee kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimum 5 tahun, denda lima kali lipat dari jumlah yang dituduhkan atau 5 juta ringgit, tergantung nilai mana yang lebih tinggi, atau keduanya jika terbukti bersalah karena pencucian uang.
1MDB kini menjadi fokus investigasi pencucian uang oleh enam negara, termasuk Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura. Menurut Departemen Kehakiman AS, sebanyak 4,5 miliar dollar AS (Rp 66,5 triliun) diselewengkan dari 1MDB oleh pejabat tingkat tinggi dan rekanan mereka.
Pemerintah Malaysia membuka kembali penyelidikan 1MDB setelah Najib yang memimpin Dewan Penasihat 1MDB dikalahkan oleh Mahathir dalam pemilihan umum Mei lalu.
1MDB kini menjadi fokus investigasi pencucian uang oleh enam negara, termasuk Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.
Najib mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan dakwaan lain terkait investigasi 1MDB. Pengadilan terhadap Najib dimulai 12 Februari.
Mahathir berjanji untuk menghukum orang yang bertanggung jawab atas skandal 1MDB dan berupaya untuk mendapatkan kembali semua dana yang disalahgunakan. Singapura mengembalikan dana 1MDB senilai 11,1 juta dollar AS (Rp 164,3 miliar) ke Malaysia minggu lalu. Malaysia juga mendapatkan kembali kapal pesiar super 250 juta dollar AS (Rp 3,7 triliun). (REUTERS/AFP)