AS Akan Hapus Hak Kembali bagi Pengungsi Palestina
Oleh
MUSTHAFA ABD RAHMAN (DARI KAIRO, MESIR)
·3 menit baca
KAIRO, KOMPAS -- Setelah mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada 7 Desember 2017 dan memindahkan kantor Kedubesnya dari Tel Aviv ke Jerusalem pada 14 Mei lalu, AS hanya akan mengakui jumlah pengungsi Palestina di pengasingan sekitar 500.000 jiwa.
Pemerintah AS, seperti dilansir televisi Israel, Minggu (26/8/ 2018), akan mengeluarkan pernyataan resmi soal pengakuan jumlah pengungsi Palestina pada awal September nanti. Jumlah 500.000 pengungsi Palestina itu disebutkan adalah mereka yang terusir langsung dari kampung halaman pada Perang Arab-Israel 1948 atau yang terkenal dengan sebutan Nakbah (petaka).
Adapun jumlah pengungsi Palestina di pengasingan dan keturunannya, menurut catatan resmi Badan Bantuan Sosial dan Pekerja PBB (UNRWA), yang mengurusi pengungsi Palestina, mencapai 5,9 juta jiwa dan tersebar di berbagai negara.
Sikap resmi baru pemerintah AS terkait pengungsi Palestina ini menunjukkan, AS tidak mengakui lagi peran dan catatan PBB dalam isu pengungsi Palestina. AS hanya mengakui pengungsi Palestina yang terusir langsung pada 1948, bukan keturunannya yang mencapai sekitar 5,9 juta jiwa.
AS juga tidak akan mengakui Resolusi PBB nomor 194 yang menegaskan hak kembali pengungsi Palestina, dan akan mendesak UNRWA dibubarkan.
Jared Kushner, penasihat politik yang juga menantu Presiden AS Donald Trump, seperti dikutip koran Al-Quds Al-Arabi, telah meminta pemerintah Jordania melarang sekitar 2 juta pengungsi Palestina di Jordania mendiami kamp-kamp penampungan UNRWA. Kushner berdalih, sebanyak 2 juta pengungsi Palestina di Jordania sudah tak bisa disebut sebagai pengungsi.
Sikap baru AS tersebut sejalan dengan sikap Israel terkait isu pengungsi Palestina. PM Israel Benjamin Netanyahu menegaskan, UNRWA seperti tak ada dan harus dibubarkan serta digabung dengan badan PBB lainnya.
Sebab, lanjut Netanyahu yang dilansir televisi Israel, sebagian besar dari 500.000 pengungsi Palestina itu sudah meninggal dunia, dan kini tersisa paling banyak sekitar 100.000 jiwa. Pengungsi Palestina yang masih hidup, menurut versi Israel, adalah mereka yang berusia kurang dari 5 tahun pada 1948 dan kini berusia 60-70 tahun.
Netanyahu mengatakan, sisa 100.000 pengungsi Palestina itu sudah sangat tua dan kemungkinan besar mereka tidak mau kembali ke Palestina karena faktor kesehatan dan juga sudah sangat betah di tempat baru mereka. Karena itu, lanjut Netanyahu, isu pengungsi Palestina secara de facto sudah tidak ada lantaran sebagian besar dari mereka sudah meninggal dunia.
Setelah sebelumnya mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, kini AS akan menghapus hak kembali pengungsi Palestina. (Ahmed Majdalani, anggota Komite Eksekutif PLO)
Ditentang keras PBB
Sikap AS dan Israel itu ditentang keras oleh PBB maupun Palestina. Jubir UNRWA di Jalur Gaza, Adnan Abu Hasanah, menegaskan, kewenangan mengubah peran dan lingkungan kerja UNRWA berada di tangan MU PBB, bukan AS dan Israel. Ia menyatakan, Majelis Umum PBB memberi kewenangan kepada UNRWA sesuai dengan keputusannya nomor 302 tahun 1948.
Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Ahmed Majdalani, seperti dikutip kantor berita Turki, Anadolu, mengatakan, AS terus berusaha menghapus hak kembali pengungsi Palestina dengan cara memotong anggaran dana untuk UNRWA dan menghambat kerja badan PBB itu.
Ia menegaskan, Palestina menolak keras sikap baru AS atas UNRWA karena AS tidak bisa menggantikan peran Majelis Umum PBB untuk mendikte peran UNRWA. Menurut Majdalani, PLO kini berusaha bekerja sama dengan negara-negara Arab dan Eropa agar negara-negara itu menutupi kekurangan anggaran UNRWA. Dengan demikian, diharapkan badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina tersebut bisa bekerja secara maksimal.
Majdalani menuduh AS akan menghapus isu Palestina di muka bumi ini. Ia mengatakan, setelah sebelumnya mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, kini AS akan menghapus hak kembali pengungsi Palestina. Padahal, lanjut Majdalani, akar konflik Arab-Israel selama ini bertumpu pada dua isu, yaitu kota Jerusalem dan pengungsi Palestina.