Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Pengancam dengan Bom di Pesawat
Oleh
ELOK DYAH MESSWATI
·2 menit baca
MELBOURNE, KAMIS -- Seorang pria Sri Lanka bernama Manodh Marks yang mengancam akan meledakkan bom palsu di atas pesawat Malaysia Airlines yang terbang dari Melbourne, Australia, dihukum penjara selama 12 tahun oleh pengadilan Australia, Kamis (7/6/2018).
Manodh Marks saat melakukan ancaman tersebut tengah berada di bawah pengaruh narkoba. Pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH128 yang berpusat di Kuala Lumpur, Malaysia, saat kejadian pada Mei tahun lalu terpaksa terbang kembali ke Melbourne tak lama setelah lepas landas. Saat itu, Manodh Marks mengatakan bahwa speaker jinjing dan baterai yang ia bawa adalah bahan peledak.
Marks yang berusia 25 tahun tersebut ternyata telah mengonsumsi narkoba/metamfetamin saat perjalanan ke bandara dan mengalami delusi. Ia pun berusaha memasuki kokpit sambil mengancam untuk "menghancurkan" pesawat tersebut dengan bom.
"Para penumpang dan kru pesawat tentu tidak hanya peduli, tetapi yakin, bahwa Anda memang memiliki bom," kata Michael McInerney, hakim Pengadilan Negeri Victoria saat menjatuhkan hukuman pada Marks.
Pada saat Marks mengancam di atas pesawat, beberapa penumpang pun ikut turun tangan membanting Marks hingga tiarap di lantai pesawat, dan kemudian mengikat tangan dan kakinya dengan tali plastik.
Hakim menemukan tidak ada perencanaan awal atau motivasi terkait teror dari Marks tersebut.
"Namun, kondisi psikotik itu disebabkan oleh tindakannya sendiri. Mengingat sifat serius kejahatan ini, ada kebutuhan untuk pencegahan umum dan juga pencegahan khusus," kata hakim. "Kejahatan ini jelas pada tingkat yang sangat serius," tambah McInerney.
Marks, mahasiswa jurusan katering, keluar dari sebuah rumah sakit jiwa, sehari sebelum penerbangan itu. Dia mengaku bersalah karena mencoba menguasai pesawat MH128 tersebut. Ia pun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan harus melakukan kerja layanan publik minimal delapan tahun. Ini adalah pertama kalinya warga asing di Australia dihukum penjara karena pelanggaran seperti itu.
Marks mulai menggunakan narkoba setelah berada di Australia pada tahun 2016 dan pernah dirawat beberapa kali karena menderita psikosis akibat narkoba. Saat Marks mengeluarkan ancaman bom palsu tersebut, ada 220 penumpang dan kru di dalam pesawat. Pesawat tersebut langsung dikepung oleh polisi bersenjata ketika kembali mendarat ke Melbourne. (AFP)