logo Kompas.id
InternasionalMantan Presiden Lula Mulai...
Iklan

Mantan Presiden Lula Mulai Jalani Hukuman Penjara 12 Tahun

Oleh
LUKI AULIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CN_a_LWwQrud_nisbkEksnLWxIg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FAPTOPIX-Brazil-Da-Silva_64047960.jpg
AP Photo/Leo Correa

Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva (tengah) tiba di markas Departemen Kepolisian Federal di Curitiba, Brasil, Sabtu (7/4), untuk menjalani hukuman penjara 12 tahun dalam kasus korupsi.

CURITIBA, MINGGU -- Ikon kelompok kiri dan mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, Minggu (8/4), memulai hari pertamanya di penjara untuk menjalani hukuman selama 12 tahun. Ia menyerahkan diri ke polisi, Sabtu waktu setempat, setelah satu hari berlindung di gedung serikat pekerja baja di kota tempat tinggalnya, Sao Bernardo do Campo, dekat Sao Paulo.

Setelah menolak permohonan bandingnya, Mahkamah Agung (MA) Brasil memberi tenggat waktu pada Lula untuk menyerahkan diri dan menjalani hukuman, Jumat sore. Lula keluar dari gedung serikat pekerja baja, menerobos kumpulan para pendukungnya, dan menyerahkan diri pada polisi. Ia dibawa polisi dengan mobil sebelum diterbangkan dengan helikopter ke Curitiba, Brasil selatan, kota tempat Lula diadili dan divonis, untuk menjalani hukuman di sana.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000