logo Kompas.id
InternasionalPemerintah Jepang Tanggung...
Iklan

Pemerintah Jepang Tanggung Kerugian

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CllKFS18Cz7Swq6lP1MlHmGpfFE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F421242_getattachment1e14b903-d724-490b-ac9d-d80305947a62412629.jpg
REUTERS/Tomohiro Ohsumi/Pool

Foto yang diambil pada tanggal 23 Februari 2017 menunjukkan, seorang karyawan Tokyo Electric Power Co.\'s (TEPCO) sedang berjalan melewati tangki penyimpanan air yang terkontaminasi di kompleks pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi di Okuma, Fukushima, Jepang.

Pengadilan Kyoto memutuskan Pemerintah Jepang dan perusahaan listrik Jepang, Tepco, membayar ganti rugi 1 juta dollar AS kepada 110 warga setempat. Keputusan pada Kamis (15/3) itu terkait insiden reaktor nuklir Fukushima pada 2011. Hakim Nobuyoshi Asami di Pengadilan Kyoto menyebut harta benda 110 korban musnah akibat bencana nuklir terburuk sejak ledakan Chernobyl pada 1986. Pemerintah dan Tepco dinyatakan seharusnya menyiapkan antisipasi kebocoran reaktor. Dengan keputusan pengadilan Kyoto ini, berarti sudah tiga kali Pemerintah Jepang dan Tepco dihukum gara-gara reaktor Fukushima. Keputusan serupa dikeluarkan Pengadilan Maebashi pada Maret 2017 dan Pengadilan Fukushima pada Oktober 2017. Adapun Pengadilan Chiba hanya menyebut Tepco sebagai pihak yang bertanggung jawab. (AFP/RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000