WASHINGTON, RABU — Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menuduh Korea Utara menggunakan senjata kimia di bandara internasional. Tuduhan itu menjadi penguat tambahan untuk memperkeras sanksi terhadap Korea Utara.
Kesimpulan tersebut terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017. Kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu dibunuh dengan racun saraf VX yang disemprotkan ke wajahnya.
”Pemerintah Korea Utara menggunakan senjata kimia untuk membunuh Kim Jong Nam,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Heather Nauert dalam pernyataan resmi yang diumumkan Selasa (6/3).
”Penghinaan terbuka pada tatanan norma universal tentang pelarangan senjata kimia ini menunjukkan kecerobohan Korut dan menegaskan bahwa kita tidak bisa menoleransi program senjata pembunuh massal Korut dalam bentuk apa pun,” ujar Nauert.
Akan tetapi, AS tidak menyampaikan perincian atau bukti pendukung kesimpulan itu.
Hal yang jelas, kesimpulan tersebut memicu sanksi baru dari AS untuk Korut, tidak lama setelah Korsel menyatakan bahwa Korut siap berunding soal program nuklir.
Dalam hukum AS, jika sebuah negara atau pemimpin negara itu melanggar larangan penggunaan senjata biologi dan kimia, akan diterapkan larangan impor dari negara tersebut. Akan tetapi, Korut sudah lama mendapat sanksi dari AS dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itu, sanksi baru dari AS diperkirakan tidak akan membawa banyak dampak. Kesimpulan AS dikecam keras oleh Korut.
Gembira
Di sisi lain, kesimpulan AS disambut gembira pengacara Siti Aisyah, WNI yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam. ”Keputusan AS yang menyatakan Pyongyang menggunakan racun VX untuk membunuh kakak tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un konsisten dengan pembelaan tim pengacara Siti Aisyah,” ujar Gooi Soon Seng, salah seorang pengacara Siti Aisyah.
Dalam persidangan kasus itu pernah diperdengarkan kesaksian tentang ketakutan Kim Jong Nam, beberapa bulan sebelum kematiannya. Selama ini, sebagian besar hidupnya dihabiskan di Makau sejak terusir dari Korut.
Ia pernah disebut akan menjadi penerus Kim Jong Il, ayah Kim Jong Un, sebagai penguasa Korut. Akan tetapi, ia ketahuan menggunakan paspor palsu untuk bertandang ke Jepang. Sejak itu, ia diasingkan.
Tidak ada kejelasan mengapa Kim Jong Nam meninggalkan Makau lalu menuju Malaysia. Padahal, perlindungan China yang dinikmatinya selama di Makau tidak bisa maksimal di Malaysia. Ia kerap menyatakan akan dibunuh oleh agen Korut atas perintah adik tirinya. (AFP/RAZ)