WNI Akhirnya Bisa Dimakamkan secara Islam di Mozambik
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Seorang warga negara Indonesia berinisial D asal Tegal dan bekerja sebagai anak buah kapal, telah menjadi korban kebakaran kapalnya. Dia akhirnya dimakamkan secara Islam di Mozambik pada (27/11).
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (29/11) di Jakarta.
Menurutnya, pada 1 November 2017, kapal penangkap udang di Pelabuhan Kota Quelimane, Provinsi Zambezia, Mozambik, terbakar.
Dalam kebakaran itu, 4 orang anak buah kapal (ABK) hangus terbakar hangus.
Setelah upaya identifikasi panjang, dari 4 korban itu seorang di antaranya teridentifikasi sebagai WNI berinisial D, yang bekerja sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) sejak Maret 2017.
Menurut Iqbal, Kementerian Luar Negeri RI kemudian berkomunikasi dengan keluarga korban di Tegal. Pada awalnya pihak keluarga meminta jenazah untuk direpatriasi ke Indonesia.
Namun setelah dijelaskan kondisi jenazah yang rusak karena terbakar dan rumitnya proses karantina kargo jenazah, keluarga akhirnya menyepakati agar jenazah dimakamkan di Mozambik.
Meskipun demikian, keluarga korban meminta agar D dapat dimakamkan sesuai tata cara Islam. Hal ini cukup sulit dilakukan karena mayoritas penduduk Mozambik beragama Kristen.
KBRI Maputo kemudian bergerilya mencari komunitas Muslim di sekitar Quelimane. Dua jam kemudian, KBRI berhasil menemui mereka yang kemudian membantu proses pemakaman jenazah D di sebuah pekuburan Muslim di Quelimane.
Keluarga menyampaikan kepada Kemlu RI bahwa meskipun tidak dapat melihat D untuk terakhir kali, keluarga bersyukur karena almarhum dapat dimakamkan sesuai tata cara Islam di Mozambik.
Sembari menunggu hasil penyelidikan otoritas setempat mengenai penyebab kebakaran, Kemenlu melalui KBRI Maputo juga terus mengupayakan hak-hak almarhum seperti asuransi, santunan, maupun sisa gaji agar segera dibayarkan kepada keluarga almarhum.(CAL)