Investasi dan iklim berusaha di Indonesia masih terkendala aturan kaku yang diberlakukan di daerah tanpa upaya mencari solusi. Akibatnya, aktivitas bisnis menjadi tidak nyaman dan terganggu sehingga berdampak pada penutupan aktivitas bisnis, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan konsumsi masyarakat.
Bait berita utama halaman ekonomi Kompas, 18 November 2017, itu sedikit banyak terjadi dan tergambar dalam jalur pelayaran kapal roll on roll off (ro-ro) Davao-General Santos-Bitung (Sulawesi Utara). Tidak main-main, jalur pelayaran kargo Filipina-Indonesia pulang pergi itu diresmikan Presiden Joko Widodo bersama Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, April lalu. Namun, nyatanya, kapal itu hanya sekali mengangkut tepung dari Filipina ke Bitung. Dan sejak kembali ke Davao, belum ada kabar kapan kapal itu kembali ke Bitung.
Rute Davao-General Santos-Bitung adalah bagian dari Rencana Utama Konektivitas ASEAN dan cetak biru dari The East ASEAN Growth Area yang sudah dirintis sejak 1994. Inisiatif ini melibatkan empat negara ASEAN, yakni Indonesia, Brunei, Malaysia, dan Filipina.
Catatan Konsulat Jenderal RI di Davao menyebutkan, rute Davao-General Santos-Bitung hanya membutuhkan waktu sekitar 36 jam. Sebelumnya, distribusi barang dari Bitung ke Davao membutuhkan waktu 3-5 minggu, karena harus dibawa melewati Makassar, Surabaya atau Jakarta sebelum ke Davao.
Rute baru itu tentu menggambarkan efisiensi waktu dan biaya. Jika sebelumnya biaya pengangkutan barang dari Manila, Jakarta, dan Bitung membutuhkan biaya 2.200 dollar AS per TEU, kini ongkosnya hanya 700 dollar AS per TEU.
Selama ini, produk Filipina yang dijual ke Indonesia meliputi pakan ternak, pupuk, bahan bangunan, produk es krim, unggas, dan buah segar. Adapun produk Indonesia yang dijual ke Filipina antara lain kelapa, kopra, jagung, bahan pakan ternak, kayu, semen, tanaman bernilai tinggi, dan aneka sayuran.
Sayang, langkah itu tidak berlanjut. Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang mengatakan, selain berat muatan tidak memenuhi target, sejumlah peraturan di dalam negeri turut menyebabkan berhentinya kapal ro-ro itu. Disebutkan, ada benturan peraturan antara peraturan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Di bidang pertanian, misalnya, pakan ternak tidak dapat masuk begitu saja. Alasannya, demi melindungi produsen di Indonesia. Persoalan itu telah dilaporkan pihak kedutaan ke Kementerian Pertanian, namun sejauh ini dikatakan belum ada tindak lanjut. Padahal, dari sisi potensi arus barang, pakan ternak termasuk besar, yaitu 100 peti kemas per bulan.
Pemberdayaan UMKM
Apa yang terjadi dengan jalur Davao-Bitung itu harus menjadi perhatian bersama, karena produk-produk yang dapat diperjualbelikan antar negara, sebagian berasal dari sektor usaha mikro kecil dan menengah.
Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-31 ASEAN di Manila, 10-13 November lalu mengatakan, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memegang peran sangat penting bagi perekonomian ASEAN. Ini tidak terlepas dari kondisi bahwa 96 persen ASEAN terdiri dari sektor ini.
"Jika kita berbicara mengenai integrasi ekonomi ASEAN, tugas kita membawa UMKM dalam integrasi kita,” kata Presiden ketika berbicara pada ASEAN Leaders\' Interface With ASEAN Business Advisory Council (ABAC).
Indonesia sendiri telah berupaya mengembangkan usaha inklusif yang menghubungkan perusahaan besar dengan UMKM. Presiden menyatakan bahwa Indonesia memiliki gugus tugas yang bertugas mensinergikan kepentingan pemerintah, pihak bisnis, dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam bidang keuangan inklusif.
Dalam integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN, cita-cita ekonomi inklusif wajib mengikutsertakan UMKM. Pelaku sektor itu sepatutnya didorong dalam inisiatif, seperti kapal ro-ro Davao-General Santos-Bitung, tentu dengan belajar dari pengalaman pahit tentang jalur itu.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.