ISTANBUL, KOMPAS -- Usulan Indonesia untuk mengembalikan Organisasi Kerja Sama Ekonomi Developing Eight atau D-8 ke prinsip-prinsip awal organisasi diterima semua anggota. Perhimpunan beranggotakan delapan negara itu meneguhkan komitmen untuk saling memajukan kerja sama dalam bidang ekonomi.
Semangat awal ini disepakati dalam Deklarasi Istanbul dan 14 butir Rencana Aksi pada Konferensi Tingkat Tinggi Ke-9 D-8, Jumat (20/10). "Dua dekade lalu, D-8 didirikan dengan nilai-nilai dan prinsip untuk memperkuat kerja sama ekonomi sesama anggotanya," kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada penutupan KTT D-8 di Lutfi Kirdar Internasional Convention Center, Istanbul, Turki.
Menurut Erdogan, D-8 didirikan untuk mempromosikan perdamaian daripada konflik, dialog daripada konfrontasi, kerja sama daripada eksploitasi, keadilan daripada standar ganda, keseteraan daripada diskriminasi, serta demokrasi daripada penindasan.
Berangkat dari semangat itu, konferensi seharusnya menawarkan solusi untuk mengatasi persoalan global, seperti krisis ekonomi dan gangguan keamanan di sejumlah negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla merespons positif hasil konferensi. Indonesia tak ingin terseret arus mengulas isu-isu politik. Hasil itu, menurut Kalla, sudah jauh lebih baik dan tepat untuk mengembalikan D-8 ke prinsip awal.
"Ini upaya yang positif membawa ke jalur awal D-8, yaitu fokus pada pembangunan negara-negara anggotanya," kata dia.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan, pengembalian D-8 ke semangat awal merupakan tuntutan yang logis. Dekade ketiga ini sudah waktunya untuk fokus pada implementasi semua komitmen yang telah dibuat.
“Sudah saya sampaikan sebelumnya, bahwa 20 tahun pertama adalah masa bagi D-8 untuk memperkuat platform dan pondasi organisasi. Sekarang saatnya untuk mengintensifkan implementasi regulasi yang sudah disepakati 20 tahun ke belakang,” kata Retno.
Sejak awal pelaksanaan, isu besar yang berkembang pada KTT ini adalah merevitalisasi kembali forum D-8 untuk memajukan ekonomi negara-negara anggotanya, seperti yang dicanangkan saat D-8 lahir tahun 1997.
KTT D-8 dihadiri delapan negara anggota: Turki, Indonesia, Malaysia, Banglades, Mesir, Iran, Nigeria, dan Pakistan. Azerbaijan dan Guinea hadir sebagai peninjau. Konferensi juga dihadiri tujuh organisasi internasional, antara lain, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Organisasi Pengembangan Industri PBB (UNIDO).
Komitmen awal
Paragraf kedua Deklarasi Istanbul menyebutkan, seluruh anggota D-8 sepakat bahwa komitmen yang dibuat di Istanbul, Dhaka, Kairo, Teheran, Bali, Kuala Lumpur, Abuja, dan Islamabad dijadikan pondasi untuk mencapai kesejahteraan. Komitmen itu terkait upaya untuk menciptakan perdamaian, mewujudkan demokrasi, membangun dialog, menjalin solidaritas, membuat kerja sama, dan mengembangkan toleransi.
Pada KTT kali ini, disepakati terpilihnya Sekretaris Jenderal D-8 asal Malaysia, Dato\' Ku Jaafar Shaari, menggantikan sekjen sebelumnya, Seyed Ali Mohammad Mousavi dari Iran.
Adapun 14 butir Rencana Aksi D-8, di antaranya, terdiri atas ratifikasi kesepakatan Istanbul, penguatan kerja sama di bidang energi, pariwisata, industri, perdagangan, dan transportasi. Pada fase kedua ini, D-8 memperluas area kerja sama di bidang, kesehatan, investasi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan tenologi, perbankan dan keuangan, serta teknologi informasi. (Dilaporkan dari Istanbul, Turki)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.