logo Kompas.id
InternasionalAhli Waris Samsung Dituntut 12...
Iklan

Ahli Waris Samsung Dituntut 12 Tahun Penjara

Oleh
· 3 menit baca

SEOUL, SENIN — Wakil Komisaris Utama Samsung Electronics Lee Jae-yong, Senin (7/8), dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menyatakan, Lee terbukti menyuap antara lain mantan Presiden Park Geun-hye agar mendapat dukungan persetujuan merger dua kelompok Samsung. Lee (49) menyangkal semua tuduhan. Suaranya bergetar saat melakukan pembelaan di depan majelis hakim yang mengadilinya. Berulang kali dia menyeka matanya yang basah. "Saya tidak pernah meminta siapa pun, termasuk presiden, untuk keuntungan perusahaan atau pribadi," ucap Lee dalam pembelaan setelah mendengar tuntutan jaksa. Pengacara Lee berpendapat, jaksa membuat konstruksi khayalan dalam hal upaya penggabungan dua perusahaan Samsung pada tahun 2015. Menurut pengacara, rencana itu semata-mata merupakan upaya penyelamatan dan pengembangan perusahaan. Lee, yang ditahan sejak Februari, praktis merupakan pemimpin utama Samsung kendati secara formal menjabat wakil komisaris utama. Dia diadili untuk beberapa tuduhan, mulai penyuapan, penggelapan, hingga penyembunyian aset. Kasusnya menjadi skandal nasional karena melibatkan presiden yang kini juga sedang menjalani proses persidangan. Jika pengadilan mengabulkan tuntutan jaksa, cucu pendiri Samsung ini akan menjadi eksekutif konglomerat paling lama dipenjara. Jaksa menyatakan, Samsung mendanai dua yayasan yang didukung mantan Presiden Park, dan mensponsori pusat berkuda milik anak dari Choi Soon-sil, orang kepercayaan Park dan tokoh utama dalam kasus ini. "Kendati Lee merupakan orang yang paling mendapat keuntungan, dia menyalahkan orang lain," kata jaksa. Tuntutan 12 tahun dijatuhkan karena jaksa juga yakin Lee melakukan transfer aset ke luar negeri dan menyembunyikannya. Selain Lee, jaksa juga menuntut petinggi Samsung lainnya, Choi Gee-sung, hukuman 10 tahun dalam kasus terkait.Putusan terhadap Lee akan memberi dampak terhadap pengadilan Park Geun-hye yang sedang diadili secara terpisah dengan 18 tuduhan. Park, yang dimakzulkan Maret lalu, antara lain dituduh memberi peluang kepada Choi Soon-sil menerima suap dari sejumlah perusahaan, termasuk Samsung, hingga 70 juta dollar AS. Berkembang Perusahaan elektronik Samsung tidak memberi komentar atas tuntutan jaksa. Saham perusahaan terbesar di Korea Selatan itu turun 0,3 persen pada Senin. Namun, secara umum performa Samsung tidak terpengaruh dengan absennya Lee dan bos lainnya. Pada akhir Juli, pendapatan Samsung Electonics meningkat 25 persen. Investor Samsung Electronics mengatakan, kepentingan mereka atas proses persidangan ini adalah mengetahui berapa lama Lee akan ditahan. Hal ini diperlukan untuk menentukan partisipasinya dalam mengambil keputusan besar. "Saat ini Samsung Electronics baik-baik saja, tetapi berapa lama dia (Lee) absen, dua, tiga, lima tahun dari sekarang. Itu pertanyaannya," kata Park Jung-hoon, manajer pengelola dana di HDC Asset Management. Meski pimpinannya ditahan, saham Samsung Electronics meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. (AP/REUTERS/RET)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000