logo Kompas.id
InternasionalKorut Balas Usir Dubes...
Iklan

Korut Balas Usir Dubes Malaysia

Oleh
· 3 menit baca

SEOUL, SENIN — Korea Utara, Senin (6/3), mengusir Duta Besar Malaysia untuk Korea Utara, yang diminta segera meninggalkan Korea Utara dalam 48 jam terhitung sejak Minggu (5/3) pukul 10.00. Ini langkah balasan Korut setelah Malaysia mengusir Dubes Korut untuk Malaysia Kang Chol terkait dengan perselisihan diplomatik dalam kasus tewasnya Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un, di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), pada 13 Februari lalu.Perselisihan diplomatik kedua negara meluas setelah Malaysia juga melarang tim nasional sepak bola tampil pada laga tandang kualifikasi Piala Asia 2019 lawan Korut di Pyongyang, 28 Maret mendatang. Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) Hamidin Mohamad Amin mengatakan, pengusiran Dubes Korut Kang Chol menyebabkan "situasi saat ini tidak aman bagi warga Malaysia pergi ke Korut".FAM meminta Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) agar laga tandang Malaysia di Korut dipindahkan ke tempat netral.Dubes Korut Kang Chol meninggalkan Kuala Lumpur, Senin. Ia menumpang pesawat Malaysia Airlines nomor MH360 pukul 18.25 menuju Beijing, tak lama setelah batas waktu pengusirannya habis pada pukul 18.00.Malaysia mengumumkan pengusiran Kang Chol, Sabtu lalu. Sebelum Kang Chol meninggalkan Bandara KLIA, polisi bersenjata senapan serbu menutup pintu masuk Kedubes Korut.Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyatakan, keputusan pengusiran itu memberi pesan jelas. "Ini berarti kami tegas dalam mempertahankan kedaulatan dan kewibawaan kami," katanya. "Jangan pernah menghina negara kami dan jangan berusaha menciptakan gangguan di sini."Konflik diplomatik antara Malaysia dan Korut muncul setelah Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, diduga tewas akibat usapan zat beracun VX ke wajahnya oleh dua perempuan asal Indonesia dan Vietnam, 13 Februari. Korut menolak penyelidikan yang dilakukan Malaysia.Dubes Korut Kang Chol justru menuding pemerintahan Najib berkolusi dengan musuh-musuh Korut. Ia mengatakan, penyelidikan atas tewasnya Kim Jong Nam tak bisa dipercaya. Korut hingga kini bahkan tak mengakui identitas pria yang tewas itu.Najib menyebut Kang Chol melakukan diplomasi kasar. Ia sangat marah karena Korut tak mau meminta maaf. "Mereka harus meminta maaf. Berdasarkan prinsip, kami menyatakan dia persona non grata," kata Najib.Dalam konteks diplomasi, istilah persona non grata digunakan untuk menyebut diplomat asing yang keberadaannya sudah tidak diterima atau tidak disukai negara penerima. Sebelum tenggat waktu bagi dubesnya meninggalkan Kuala Lumpur berakhir, Korut membalas keputusan Malaysia dengan mengusir Dubes Malaysia untuk Korut."Kementerian Luar Negeri DPRK (North Korea) memberi tahu Duta besar Malaysia untuk DPRK dicap persona non grata," kata KCNA, kantor berita Korut. Malaysia telah memanggil pulang dubesnya di Korut untuk konsultasi, 20 Februari lalu.Minta opini keduaS Selvam, pengacara perempuan Vietnam, Doan Thi Huong (28), tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, meminta otopsi kedua. Ia menyebut Malaysia tak memiliki keahlian dalam zat racun VX. "Bagaimana klien saya dituduh menggunakan zat racun XV di tangannya dan menggunakannya di wajah jenazah, sementara ia sendiri tidak mengalami sakit apa-apa?" ujarnya.Ia juga meminta para pakar VX dari Jepang dan Irak serta patologis asal Korut dilibatkan dalam penyelidikan. Bersama perempuan Indonesia, Siti Aisyah (25), ia didakwa melakukan pembunuhan dan diancam hukuman mati.(AFP/REUTERS/AP/SAM/LOK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000