Hubungan Korea Utara dan Malaysia Tegang
KUALA LUMPUR, SABTU — Saat Kepolisian Malaysia berhasil menangkap seorang tersangka lagi, kasus pembunuhan Kim Jong Nam memasuki babak baru yang lebih dramatis. Kasus itu sekarang membuat hubungan Malaysia dengan Korea Utara menjadi tegang.
Penangkapan tersangka baru dilakukan polisi Malaysia pada Jumat (17/2) malam. Tersangka itu ialah pria warga Korea Utara bernama Ri Jong Chol yang lahir pada 6 Mei 1970.
Sebelum ini, Kepolisian Malaysia menangkap tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Ketiganya adalah perempuan pemegang paspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28), perempuan pemegang paspor Indonesia bernama Siti Aisyah (25), dan pria Malaysia, Muhammad Farid bin Jalaluddin (26).
Dengan demikian, telah ada empat tersangka yang ditahan polisi. Menurut sumber Pemerintah Malaysia, ada tiga tersangka lain yang tengah diburu.
Kim Jong Nam diduga diracun dengan semprotan saat menunggu penerbangan menuju Makau di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin silam. Ia lantas meminta pertolongan ke bagian informasi dan dibawa ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Kim Jong Nam meninggal.
Kim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un, selama ini tinggal di luar negeri. Ia mengkritik dan menentang kendali dinasti keluarganya di Korut.
Babak baru
Kasus pembunuhan Kim Jong Nam akhirnya memicu ketegangan antara Malaysia dan Korut. Penyebabnya, Kuala Lumpur menolak desakan Pyongyang agar pihak Malaysia menyerahkan jenazah Kim Jong Nam yang masih berada di kamar mayat setelah diotopsi pada Rabu (15/2).
Malaysia beralasan masih memerlukan jenazah itu untuk memeriksa kandungan racun di dalam tubuh Kim Jong Nam. Dengan cara ini, penyebab kematian putra tertua mantan Pemimpin Korut Kim Jong Il itu dapat diketahui. Menurut Menteri Kesehatan Malaysia S Subramaniam, pada umumnya proses identifikasi penyebab kematian memakan waktu dua pekan.
Sikap tegas Malaysia menuai respons dari Korut. ”Malaysia ternyata bekerja sama dengan musuh-musuh kami yang putus asa ingin balas dendam. Korea Selatan berada di balik semua ini untuk mengalihkan perhatian dunia dari skandal korupsi mereka,” ujar Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol.
Selain karena permintaan untuk menyerahkan jenazah Kim Jong Nam ditolak, Korut juga kecewa karena jenazah diotopsi tanpa izin dan pendampingan
perwakilan negara itu. Malaysia seharusnya menunggu Korut mengingat Kim Jong Nam memegang paspor diplomatik dan berhak atas perlindungan konsuler Korut. Karena itu, Kang Chol menegaskan, pihaknya tidak akan mengakui hasil otopsi yang dilakukan secara sepihak.
Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, dikutip kantor berita Bernama, mengingatkan Pemerintah Korut untuk menghormati proses hukum di Malaysia. Korut harus menunggu sampai penyelidikan tuntas dan mengirimkan sampel DNA dari anggota keluarga Kim Jong Nam guna mengidentifikasi jenazah.
”Karena berada di Malaysia, setiap orang tanpa kecuali harus mematuhi dan mengikuti aturan hukum kami,” ujar Tan Sri Khalid Abu Bakar.
Kepala Kepolisian Negara Bagian Selangor Abdul Samah Mat menambahkan, Malaysia menolak untuk menyerahkan jenazah Kim Jong Nam ke Korut karena sampai sekarang tak ada anggota keluarga inti atau keluarga terdekat yang datang mengidentifikasi jenazah tersebut. Karena itu, Malaysia membutuhkan sampel DNA keluarga Kim Jong Nam.
”Sudah ada permintaan resmi Korut untuk klaim jenazah, tetapi perlu ada kepastian identitas,” tutur Abdul Samah Mat.
Hubungan Korut-Malaysia selama ini berjalan baik. Keduanya memiliki kesepakatan bebas visa bagi warga kedua negara. Kesepakatan semacam ini jarang diterapkan kepada Korut yang dikucilkan.
Untuk mengembangkan kasus itu, Kepolisian Malaysia, Jumat lalu, sebagaimana dikutip laman media Sky News, melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Pelaku amatir
Mantan agen rahasia dan mata-mata Korut, Kim Hyon Hui, dikutip harian Mainichi, Jepang, meyakini tersangka adalah orang amatiran yang tidak mendapatkan pelatihan fisik dan psikologis yang ketat di Korut.
”Jika mendapat pelatihan, mereka tidak akan melarikan diri,” tuturnya.
Kim Hyon Hui merupakan pelaku pengeboman pesawat Korean Air, 1987. Kim Hyon Hui dan rekannya diberi tugas menanam bom di pesawat, tepat setahun sebelum Korsel menjadi tuan rumah Olimpiade 1988. Semua penumpang yang berjumlah 115 orang tewas setelah pesawat meledak di atas wilayah Teluk Bengal. Kim Hyon Hui dijatuhi hukuman mati oleh Korsel, tetapi mendapat grasi karena dinilai hanya menjadi pion Korut.
Pembunuhan Kim Jong Nam, menurut Kim Hyon Hui, berdekatan dengan hari ulang tahun mendiang Kim Jong Il, ayah Kim Jong Un dan Kim Jong Nam, yang jatuh pada 16 Februari. Selain itu, pembunuhan itu juga berdekatan dengan terbunuhnya keponakan Kim Jong Il, Lee Han Young, yang ditembak pada 15 Februari 1997.
Lee Han Young yang kabur dari Korut dibunuh oleh dua orang di wilayah Korsel. Kedua pembunuhnya tidak pernah ditemukan dan diduga merupakan agen rahasia Korut.
Bantuan hukum
Kementerian Luar Negeri RI memastikan akan memberikan bantuan hukum bagi Siti Aisyah. Kepastian itu disampaikan perwakilan Kemlu saat mendatangi rumah orangtua Siti di Banten.
”Kami masih mengikuti proses yang berjalan. Kalau bantuan hukum, tentu ada. Sekarang, kami bertemu dengan keluarga SA dulu,” kata Diah Asmarani dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu seusai menemui orangtua Siti di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten, Jumat malam.
Hingga Sabtu (18/2), rumah orangtua Siti masih ramai didatangi warga. Beberapa warga terlihat masuk ke dalam rumah. Tak jauh dari rumah itu, warga berbincang-bincang mengenai kasus yang diduga melibatkan Siti. (REUTERS/AFP/LUK/BAY)