logo Kompas.id
InternasionalAhli Waris Samsung Diisolasi...
Iklan

Ahli Waris Samsung Diisolasi di Penjara

Oleh
· 3 menit baca

SEOUL, JUMAT — Ahli waris perusahaan Korea Selatan, Grup Samsung, Lee Jae-yong (48), resmi ditahan hari Jumat (17/2) karena dituduh menyuap Choi Soon-sil, teman dekat Presiden Korsel Park Geun-hye, sebesar 40 juta dollar AS. Lee dituding menyuap Choi supaya Badan Pensiun Nasional mengegolkan penyatuan anak perusahaan Samsung C&T Corp dan perusahaan tekstil Cheil Industries Inc senilai 8 miliar dollar AS. Tim kejaksaan khusus menuding Lee berusaha meraih dukungan politik untuk menguasai Grup Samsung sepenuhnya.Lee, generasi ketiga pemegang kekuasaan di Grup Samsung yang termasuk keluarga paling kaya di Korsel, kini harus mendekam di sel seluas 6,56 meter persegi. Di sel itu hanya ada satu meja dan televisi. Ada pula toilet sempit di salah satu sudut ruangan dengan wastafel. Alas untuk tidur hanya matras di lantai, tanpa tempat tidur. Ia ditempatkan di penjara khusus untuk satu orang karena dilarang berkomunikasi dengan tahanan yang lain.Penjara tempat Lee ditahan itu berada di pinggiran kota. Penjara itu selama ini menjadi fasilitas rujukan untuk menahan para politikus dan pimpinan perusahaan. Choi juga ditahan di penjara ini. Lee dimasukkan ke penjara khusus yang terisolasi itu agar ia tak mendiskusikan kasusnya dengan tahanan lain. Meski dimasukkan ke penjara khusus, Lee tak mendapatkan perlakuan istimewa.Meski diisolasi, Lee boleh menerima kunjungan, tetapi dibatasi hanya 30 menit. Itu pun tidak boleh bertemu langsung. Komunikasi dengan Lee bisa dilakukan dengan dipisahkan oleh kaca tebal. Meski demikian, Lee tetap boleh bertemu dengan pengacara tanpa dibatasi waktu. Ia juga diperbolehkan berolahraga, tetapi harus dilakukan sendirian selama 30 menit per hari.Sebelum masuk ke penjara, para sipir penjara memeriksa identitas dan fisik Lee. Ia diminta mandi, berganti baju dengan seragam penjara, serta diberi kotak berisi alat-alat mandi dan seprai. Untuk jatah makan, Lee akan mendapat makanan sederhana seharga 1,26 dollar AS. Biasanya menu makanannya hanya nasi ketan dan lauk pauk seadanya. Makanannya akan diletakkan di nampan plastik yang dimasukkan ke dalam sel melalui jendela kecil di pintu sel. Seperti tahanan lainnya, Lee harus mencuci nampan dan peralatan makannya sendiri. Jika ada makanan lain, harus dilaporkan terlebih dulu kepada kepala sipir penjara.Ia diperbolehkan menonton televisi di dalam sel antara pukul 20.00 dan pukul 06.00. Itu pun hanya satu saluran yang boleh ditonton, yakni program-program rekaman dari kementerian kehakiman. "Tahanan boleh menerima atau membeli buku dan kacamata dari luar, tetapi kebutuhan lain, seperti makanan ringan, kopi, mi instan, sabun cuci, handuk, dan alat cukur, harus minta izin kepala sipir penjara," kata Sohn yang sering diminta tahanan membeli barang kebutuhan mereka.Dikejar waktuTim kejaksaan khusus harus mencari bukti-bukti keterlibatan Lee dalam skandal korupsi itu dan mereka hanya diberi waktu 10 hari. Setelah terkumpul dan ada tuntutan, pengadilan harus mengeluarkan putusan dalam kurun waktu tiga bulan kemudian. Pengadilan ini sebelumnya memutuskan tidak memenuhi permintaan tim kejaksaan khusus untuk menahan Lee. Namun, pengadilan distrik lantas memunculkan bukti baru sehingga menyetujui penahanan Lee.Penahanan Lee ini mendorong upaya jaksa penuntut untuk tetap membangun kasus terhadap Park dan Choi. Tim kejaksaan khusus selama ini fokus menyelidiki hubungan antara Samsung dan Park. Kim Kyoung-soo, juru bicara anggota partai oposisi, Partai Demokrat, dan salah satu calon presiden, Moon Jae-in, berharap kasus ini akan membuka jalan untuk mengakhiri kolusi selama ini antara pemerintah dan perusahaan yang menghambat kemajuan. (REUTERS/AFP/LUK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000