logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPublik Diminta Tak Tergiur...
Iklan

Publik Diminta Tak Tergiur Promosi Produk Kesehatan dengan Hasil Instan

Lebih dari 400.000 tautan daring terkait penjualan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan. Masyarakat diminta lebih waspada dan kritis akan promosi produk yang tidak meyakinkan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Obat tradisional ilegal yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan di salah satu gudang penyimpanan di Sukapura, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).
STEFANUS ATO UNTUK KOMPAS

Obat tradisional ilegal yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan di salah satu gudang penyimpanan di Sukapura, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Iklan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang dipasarkan secara daring yang tidak memenuhi ketentuan lebih banyak dibandingkan yang dipasarkan secara konvensional. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih kritis dan waspada akan promosi produk, terutama yang menawarkan hasil instan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito menyampaikan, jumlah pelaku usaha yang berjualan secara daring semakin tinggi. Jumlah transaksi daring pun terus meningkat. Namun, peningkatan ini belum diiringi dengan promosi dan iklan produk yang tepat.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000