Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan, Kewaspadaan Dini Tetap Diperkuat
Meski belum dilaporkan adanya kasus cacar monyet di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Kewaspadaan ini terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara terjangkit.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus cacar monyet telah dilaporkan di 20 negara. Meski belum ada kasus yang dilaporkan di Indonesia, kewaspadaan dini terkait penemuan kasus tetap diperkuat.
Juru bicara Kementerian Kesehatan yang juga Direktur Utama RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso Mohammad Syahril saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/5/2022), menyampaikan, kewaspadaan dini terhadap penemuan kasus cacar monyet tetap dilakukan. Seluruh pemangku kepentingan, seperti dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan fasilitas pelayanan kesehatan, juga diminta memperkuat upaya surveilans di masyarakat.
”Kita juga memperkuat kewaspadaan di pintu masuk negara, baik dari udara, laut, maupun darat. Kewaspadaan ini terutama terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari 20 negara yang telah melaporkan adanya kasus cacar monyet,” ucapnya.
Negara nonendemis cacar monyet yang telah melaporkan penemuan kasus antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. Dalam laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 21 Mei 2022 disebutkan, sebagian besar kasus yang dilaporkan tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara endemis cacar monyet.
Penyakit cacar monyet atau monkeypox merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia atau zoonosis. Penularan kepada manusia bisa terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi lewat lesi, cairan tubuh, dan droplet, serta melalui benda yang telah terkontaminasi virus.
Gejala yang umum dialami orang yang terinfeksi cacar monyet adalah ruam akut, sakit kepala, demam akut, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri otot, sakit punggung, dan tubuh terasa lemah (asthenia). Kewaspadaan perlu semakin ditingkatkan apabila memiliki riwayat perjalanan dari negara endemis cacar monyet, seperti Kongo, Gabon, Ghana, Liberia, Nigeria, dan Sudan Selatan.
Cacar monyet biasanya dapat sembuh sendiri dengan gejala yang berlangsung selama 14-21 hari. Kasus yang parah lebih sering ditemukan pada anak-anak. Secara umum, kelompok usia yang lebih muda lebih rentan terhadap penyakit ini.
Gejala yang umum dialami oleh orang yang terinfeksi cacar monyet yakni ruam akut, sakit kepala, demam akut, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri otot, sakit punggu, dan tubuh terasa lemah (asthenia).
Syahril menyampaikan, pengawasan di pintu masuk negara melalui kantor kesehatan pelabuhan diperkuat pada orang, alat angkut, barang bawaan, dan vektor yang berasal dari negara terjangkit. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak maskapai penerbangan untuk mendeteksi penumpang dengan penyakit cacar monyet.
”Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit cacar monyet agar segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala-gejala yang muncul dalam waktu kurang dari tiga minggu setelah kepulangan. Segera infokan juga kepada petugas kesehatan tentang riwayat perjalanan,” katanya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menuturkan, peningkatan kewaspadaan juga telah dilakukan melalui surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit monkeypox di negara nonendemis. Melalui surat ini pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, SDM kesehatan, dan para pemangku kepentingan lain terkait diharapkan memberikan dukungan kewaspadaan dini penemuan kasus cacar monyet.
”Selain SE (surat edaran) tersebut, pedoman pencegahan dan pengendalian monkeypox juga sudah ada sebagai rujukan dalam penanganan monkeypox,” ucapnya.
Untuk sementara, tidak ada pembatasan perjalanan dan perdagangan untuk mencegah penularan penyakit ini. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi dari WHO.