Laboratorium Pemeriksaan Kasus Dugaan Hepatitis Akut Berat Diperluas
Penguatan kapasitas pemeriksaan kasus hepatitis akut berat dilakukan dengan memperluas laboratorium pemeriksaan. Upaya surveilans pun ditingkatkan untuk mengantisipasi penyakit menular lain, seperti cacar monyet.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan sampel kasus yang diduga hepatitis akut berat kini tidak lagi hanya terpusat di laboratorium milik Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan di DKI Jakarta. Pemeriksaan sampel bisa dilakukan di 10 laboratorium yang tersebar di delapan provinsi.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran terkait alur pengiriman rujukan spesimen pemeriksaan sampel.
Jika sebelumnya pemeriksaan sampel hanya dipusatkan di laboratorium milik Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (dulu Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan), saat ini sudah bisa dilakukan di 10 laboratorium.
”Pada minggu lalu disampaikan pemeriksaan hepatitis E masih terbatas hanya di laboratorium PMI tertentu. Saat ini, reagen hepatitis E sudah didistribusikan di 10 laboratorium sehingga pemeriksaan bisa dilakukan di laboratorium tersebut,” katanya di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Pada minggu lalu disampaikan pemeriksaan hepatitis E masih terbatas hanya di laboratorium PMI tertentu. Saat ini, reagen hepatitis E sudah didistribusikan di 10 laboratorium sehingga pemeriksaan bisa dilakukan di laboratorium tersebut.
Adapun 10 laboratorium tersebut meliputi laboratorium milik RSUP Adam Malik, Medan; laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi FK Universitas Andalas, Padang; RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta; RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta; dan laboratorium Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Jakarta. Laboratorium lainnya, Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat; laboratorium RSUD Soetomo, Surabaya; RS Universitas Udayana, Bali; RSUD Ulin, Banjarmasin; dan RSUP Wahidin, Makassar.
Syahril menuturkan, per 23 Mei 2022, kasus kumulatif yang diduga mengalami hepatitis akut di Indonesia sebanyak 35 kasus. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 19 kasus disisihkan karena diketahui adanya patogen lain yang menjadi penyebabnya, seperti adanya virus dengue, infeksi bakteri, adanya hepatitis A, dan leukemia.
Oleh sebab itu, total kasus yang masih masuk dalam dugaan hepatitis akut berat sebanyak 16 kasus, dengan rincian 1 kasus dalam status probable dan 15 kasus dalam status pending classification.
Untuk kasus probable sudah diketahui tidak ditemukan hepatitis A, B, C, D, dan E serta patogen lainnya dinyatakan negatif. Sementara untuk 15 kasus dengan klasifikasi tertunda menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Kasus probable merupakan kasus yang sudah melalui sejumlah pemeriksaan dengan hasil tak ditemukan ada penularan hepatitis A, B, C, D, dan E serta tak ditemukan ada patogen lain.
Total kasus yang masih masuk dalam dugaan hepatitis akut berat sebanyak 16 kasus, dengan rincian 1 kasus dalam status probable dan 15 kasus dalam status pending classification.
Syahril menuturkan, kendala dalam pemeriksaan ditemukan pada sampel kasus yang sudah meninggal. Hal ini menyebabkan waktu pemeriksaan menjadi lebih lama. Biasanya, hasil pemeriksaan, khususnya untuk pemeriksaan hepatitis A, B, C, D, dan E, bisa selesai dalam 2 x 24 jam.
”Kami terus berupaya untuk melakukan pemeriksaan dari sampel yang ada. Diharapkan minggu depan sudah bisa selesai,” ucapnya.
Sebanyak 16 kasus yang masuk dalam status probable dan pending classification terdiri dari 11 laki-laki dan 5 perempuan. Sebanyak 11 kasus berusia 0-5 tahun, 3 kasus berusia 6-10 tahun, dan 2 kasus berusia 11-16 tahun. Saat ini tercatat ada 4 kasus kematian dan 12 kasus masih dalam perawatan.
Syahril menjelaskan, penelitian masih dilakukan di tingkat global untuk menemukan penyebab pasti penularan hepatitis akut berat. Setidaknya ada lima hipotesis yang diduga menjadi penyebab penyakit tersebut, yaitu penularan dari adenovirus biasa, penularan dari adenovirus varian baru, sindrom post-infeksi SARS-CoV-2, paparan obat atau lingkungan, adanya patogen baru, serta varian baru dari SARS-CoV-2.
Antisipasi pun telah dilakukan untuk mengatasi perluasan penyakit hepatitis akut tersebut. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari pengumpulan informasi, meningkatkan kewaspadaan publik, deteksi, hingga penguatan pada upaya terapeutik.
Secara terpisah, Direktur Utama RSUP Cipto Mangunkusumo Lies Dina Liastuti mengatakan, masyarakat, terutama orangtua, harus lebih waspada akan gejala penyakit hepatitis akut yang dialami oleh anak. Hepatitis ini memiliki perjalanan penyakit sangat cepat. Jika tidak segera ditangani, pasien akan mengalami perburukan berupa kerusakan pada organ hati.
”Jika ada tanda dan gejala seperti mual, muntah, diare, dan nyeri bagian perut harus sudah waspada. Jangan menunggu sampai ada gejala kuning karena itu artinya sudah terlambat,” ucapnya.
Cacar monyet
Syahril menambahkan, kewaspadaan lain yang juga perlu ditingkatkan adalah ancaman penularan cacar monyet atau monkey pox. Sejak 14 Mei 2022, sebanyak 11 negara non-endemis cacar monyet sudah melaporkan adanya kasus dengan penyakit tersebut, antara lain Australia, Portugal, Spanyol, dan Amerika Serikat. Di Indonesia belum ditemukan adanya kasus tersebut.
Penyakit cacar monyet disebabkan oleh virus Human monkeypox orthopoxvirus. Penyakit ini ditularkan melalui kontak erat dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi. Biasanya, cacar monyet ditularkan lewat darah, air liur, cairan tubuh, lesi kulit, atau droplet pernapasan.
Sejumlah gejala yang muncul meliputi, antara lain, demam tinggi, sakit kepala hebat, pembengkakan kelenjar getah bening, dan nyeri punggung. Pada kasus dengan gejala lanjut akan mengalami ruam atau lesi pada kulit yang ditandai dengan bintik merah atau melepuh berisi cairan bening. Lesi tersebut kemudian akan mengeras lalu rontok. Umumnya, lesi akan menghilang dalam waktu tiga minggu.
”Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan cacar monyet. Kapasitas laboratorium pemeriksaan dan rujukan juga akan disiapkan,” kata Syahril.