logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiKomitmen Presiden Mengakui...
Iklan

Komitmen Presiden Mengakui Wilayah Adat Dinanti

Sampai Maret 2022, sebanyak 1.091 wilayah adat yang tersebar di 29 provinsi telah dipetakan. Komitmen Presiden ditunggu untuk menyelesaikan konflik agraria dan mengakui wilayah serta hutan adat yang tersisa.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
Salah satu warga di Kabupaten Ketapang menunjukkan tanahnya yang diserobot perusahaan sawit pada 2016. Tak kunjung disahkannya pengakuan terhadap hutan adat memicu konflik agraria.
EMANUEL EDI SAPUTRA

Salah satu warga di Kabupaten Ketapang menunjukkan tanahnya yang diserobot perusahaan sawit pada 2016. Tak kunjung disahkannya pengakuan terhadap hutan adat memicu konflik agraria.

JAKARTA, KOMPAS — Proses pengakuan dan pemetaan wilayah adat mengalami peningkatan hingga saat ini mencapai 17,6 juta hektar. Menjelang dua tahun terakhir masa pemerintahan, komitmen Presiden Joko Widodo terus dinanti dalam menyelesaikan konflik agraria dan mengakui wilayah serta hutan adat yang tersisa.

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) merilis data terbaru status pengakuan wilayah adat di Indonesia. Sampai Maret 2022, telah dibuat 1.091 peta wilayah adat yang tersebar di 29 provinsi dan 141 kabupaten/kota dengan luas mencapai 17,6 juta hektar.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000