logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPastikan Tidak Ada Lagi Izin...
Iklan

Pastikan Tidak Ada Lagi Izin Ekstraksi Baru di Wilayah IKN

Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi izin ekstraksi baru di sekitar wilayah ibu kota negara dan memproteksi hutan alam tersisa. Bila hal ini dilakukan, IKN berpotensi menambah tutupan hutan sekitar 100.000 hektar.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
Lanskap pusat wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (29/8/2019). Penajam Paser Utara dan Samboja akan menjadi bagian dari ibu kota baru yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Lanskap pusat wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (29/8/2019). Penajam Paser Utara dan Samboja akan menjadi bagian dari ibu kota baru yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KOMPAS — Nusantara sebagai ibu kota negara baru yang dibangun dengan konsep kota hutan dinilai dapat memperbaiki tata pemerintahan dan tata kelola hutan. Namun, pemerintah harus memastikan tidak ada lagi izin ekstraksi baru di sekitar wilayah ibu kota negara dan memproteksi hutan alam tersisa.

Direktur Informasi dan Data Auriga Nusantara Dedy P Suksmara dalam diskusi daring, Selasa (19/4/2022), mengemukakan, selama ini publik mengharapkan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara dengan konsep smart forest city dapat diselaraskan dengan komitmen Indonesia mempertahankan hutan tersisa. Pilihan lainnya, pembangunan tetap berjalan, tetapi tanpa adanya deforestasi.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000