PLTU di NTB menghasilkan limbah atau FABA dalam jumlah yang banyak. Agar tidak terbuang sia-sia, PLN NTB terus memaksimalkan pemanfaatannya oleh masyarakat.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Penggunaan limbah pembangkit listrik tenaga uap atau fly ash bottom ash (FABA) terus dimaksimalkan di Nusa Tenggara Barat. Hingga April 2022, lebih dari 1.000 ton FABA dari dua PLTU telah digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur.
General Manager PLN NTB Sudjarwo dalam keterangan pers di Mataram, Senin (18/4/2022), mengatakan, total FABA yang telah digunakan sebanyak 1.124 ton dalam proses pembangunan berbagai infrastruktur di NTB. Pemanfaatan itu misalnya dalam proses konstruksi untuk pembuatan paving block, batako, beton rabat, dudukan oli, serta kajian uji coba stabilisasi lahan.
”Penggunaan FABA ini beragam. Namun, aplikasinya lebih ke sebagai campuran bahan bangunan di bidang konstruksi,” kata Djarwo.
FABA merupakan hasil pembakaran batubara dari PLTU yang masuk dalam kategori limbah non-bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut Djarwo, pemanfaatan FABA tersebar, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa, seperti Lombok Tengah, Lombok Barat, Kota Mataram, dan Sumbawa. Penggunanya dari berbagai unsur seperti instansi, antara lain Polda NTB, dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, serta Bank Sampah NTB. Selain itu, ada juga badan usaha yang memiliki izin usaha, usaha mikro, kecil, dan menengah, juga kelompok masyarakat.
”Minat masyarakat sangat tinggi. Selain gratis, hasil pengolahan dengan menggunakan FABA ini juga terbukti berkualitas untuk menunjang proses konstruksi,” kata Djarwo.
Tingginya minat, selain karena gratis, juga tidak lepas dari kemudahan mendapatkan FABA. Calon pengguna hanya perlu mengajukan surat permintaan FABA dan melengkapi persyaratan administrasi ke dua lokasi, yakni PLTU Jeranjang di Lombok Barat dan PLTU Sumbawa.
Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan terhadap pemanfaatan FABA. Pada November 2021, PLN NTB menandatangani nota kesepahaman terkait pemanfaatan FABA dengan delapan organisasi perangkat daerah di NTB.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, keberadaan FABA, yang selama ini awalnya hanya sampah, ke depan harus memiliki nilai. Pemanfaatannya juga sejalan dengan program zero waste atau tanpa sampah. Sitti berharap ada pemetaaan dari hulu ke hilir agar bisa terserap setiap hari.