logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPenerimaan Pajak Karbon dapat ...
Iklan

Penerimaan Pajak Karbon dapat Dialokasikan untuk Pemenuhan Hak Anak

Penerimaan dari pajak karbon di negara lain digunakan sebagai jaminan sosial masyarakat serta subsidi asuransi kesehatan. Contoh ini dapat diikuti Indonesia, khususnya untuk memenuhi hak anak dan kelompok rentan.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Labuan Unit 2, Pandeglang, Banten, beroperasi untuk memenuhi kebutuhan listrik wilayah Jawa, Bali, dan Madura, Rabu (18/2).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pembangkit Listrik Tenaga Uap Labuan Unit 2, Pandeglang, Banten, beroperasi untuk memenuhi kebutuhan listrik wilayah Jawa, Bali, dan Madura, Rabu (18/2).

JAKARTA, KOMPAS — Tingginya tingkat polusi udara hingga dampak perubahan iklim mengancam hak anak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Upaya memenuhi hak anak ini di antaranya dapat dilakukan dengan mengalokasikan pajak karbon dan instrumen pembiayaan lainnya.

Direktur Program dan Sponsorsip Childfund International Indonesia Aloy Suratin mengemukakan, pajak karbon dapat dialokasikan secara inklusif untuk mengatasi dampak negatif kerusakan lingkungan pada anak dan kelompok rentan. Tujuan utama alokasi ini ialah mewujudkan prinsip kepentingan terbaik anak dan keadilan bagi semua generasi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000