logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiIndonesia Menginisiasi...
Iklan

Indonesia Menginisiasi Digitalisasi Sertifikat Vaksin Covid-19

Indonesia menginisiasi uji coba digitalisasi sertifikat vaksin Covid-19. Hal itu menjadi bagian dari standardisasi protokol kesehatan global.

Oleh
EVY RACHMAWATI
· 3 menit baca
Calon penumpang sedang mengkases aplikasi Peduli Lindungi melalui gawai di Bandara Radin Inten II Lampung, Kamis (16/12/2021).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Calon penumpang sedang mengkases aplikasi Peduli Lindungi melalui gawai di Bandara Radin Inten II Lampung, Kamis (16/12/2021).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Indonesia menginisiasi uji coba digitalisasi sertifikat vaksin Covid-19 di sejumlah negara untuk memudahkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dan memperkuat ketahanan kesehatan global. Namun, belum semua negara siap memakai sistem tersebut karena keterbatasan infrastruktur teknologi.

Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi, Senin (28/3/2022) sore, di sela-sela G20 The First Health Working Group Meeting, di Yogyakarta, menyatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah membuat standar protokol kesehatan global terkait sertifikat vaksin dan tes Covid-19.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000