logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPercepat Perbaikan Tata Kelola...
Iklan

Percepat Perbaikan Tata Kelola Aki Bekas

Kadar timbal dalam darah pada anak-anak di daerah yang terpapar timbal sangat tinggi dan di atas ambang batas normal. Perlu upaya lebih cepat untuk mengatasi paparan timbal akibat pengelolaan aki bekas ilegal ini.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
Pekerja membakar aki bekas untuk diambil timbalnya di Desa Jayabaya, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018) dini hari. Pembakaran limbah B3 tersebut dilakukan pada malam hari dan di tengah kebun karena merupakan kegiatan ilegal.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja membakar aki bekas untuk diambil timbalnya di Desa Jayabaya, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018) dini hari. Pembakaran limbah B3 tersebut dilakukan pada malam hari dan di tengah kebun karena merupakan kegiatan ilegal.

JAKARTA, KOMPAS – Paparan timbal dari pengelolaan atau daur ulang aki bekas ilegal tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Seluruh pihak diminta untuk mempercepat perbaikan pengelolaan aki bekas, di antaranya pada rantai pasok, pengawasan, dan penegakan hukum.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengemukakan, pengelolaan atau daur ulang aki bekas masih sangat tradisional dengan tungku sederhana pada era 1970 hingga 1980-an. Upaya daur ulang aki bekas ini kemudian berkembang menjadi lebih modern dan lebih baik yang dikelola oleh pabrik pada 1990-an.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000