logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPeluang Perdagangan Karbon...
Iklan

Peluang Perdagangan Karbon Semakin Luas

Perpres tentang Nilai Ekonomi Karbon membuka peluang semua pihak, termasuk pelaku usaha dan kelompok masyarakat, melakukan perdagangan karbon. Namun, perdagangan karbon ini harus sesuai dengan mekanisme.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Beragam jenis tanaman puncak memadati kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan di perbatasan Jambi dengan Sumatera Selatan. Hutan Harapan menjadi tempat yang nyaman bagi ruang hidup satwa liar dilindungi.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Beragam jenis tanaman puncak memadati kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan di perbatasan Jambi dengan Sumatera Selatan. Hutan Harapan menjadi tempat yang nyaman bagi ruang hidup satwa liar dilindungi.

JAKARTA, KOMPAS — Peluang perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja semakin luas setelah keluarnya Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Di sisi lain, capaian penurunan emisi ini harus difokuskan untuk pemenuhan target kontribusi nasional sesuai dengan Kesepakatan Paris 2015 terkait perubahan iklim.

Peneliti Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya, dan Kehutanan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), I Wayan Susi Dharmawan, mengemukakan, semua kegiatan terkait dengan pengelolaan hutan ataupun lingkungan secara berkelanjutan perlu diatur dalam kebijakan yang bisa diterima semua pihak. Kebijakan ini akan memberikan insentif terhadap pihak-pihak yang berkontribusi pada perbaikan lingkungan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000