logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPelonggaran Aktivitas...
Iklan

Pelonggaran Aktivitas Masyarakat Dilakukan secara Bertahap

Pemerintah tengah menyusun aturan untuk memasuki masa endemi Covid-19. Pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan secara bertahap.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Pelaku perjalanan luar negeri dari Arab Saudi naik taksi seusai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Pelaku perjalanan luar negeri dari Arab Saudi naik taksi seusai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menyusun aturan pengendalian pandemi menuju masa endemi Covid-19. Pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap dengan memastikan upaya yang dilakukan tetap sesuai dengan perkembangan kasus yang terjadi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, sejumlah indikator harus dicapai agar Indonesia bisa masuk dalam kondisi endemi. Indikator yang menjadi pertimbangan itu antara lain transmisi virus di komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi lengkap minimal 70 persen, capaian testing dan pelacakan yang sesuai standar, serta laju penularan kurang dari 1.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000