logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiVaksinasi ”Booster” untuk...
Iklan

Vaksinasi ”Booster” untuk Masyarakat Umum Kini Bisa 3 Bulan Setelah Dosis Kedua

Seluruh masyarakat kini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis penguat dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis primer lengkap. Diharapkan ini bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Tenaga medis menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (<i>booster</i>) kepada pekerja di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Vaksin <i>booster </i>produksi Pfizer ini diberikan kepada mereka yang pada vaksin pertama dan kedua telah mendapat vaksin Sinovac. Vaksin <i>booster </i>dinilai ampuh dalam menangkal Covid-19 varian Omicron.
Kompas/Heru Sri Kumoro

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada pekerja di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Vaksin booster produksi Pfizer ini diberikan kepada mereka yang pada vaksin pertama dan kedua telah mendapat vaksin Sinovac. Vaksin booster dinilai ampuh dalam menangkal Covid-19 varian Omicron.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru terkait pemberian vaksinasi penguat atau booster bagi masyarakat umum. Saat ini, seluruh masyarakat umum bisa mendapatkan vaksinasi penguat setelah tiga bulan menerima vaksinasi dosis lengkap.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 1180 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan bagi Masyarakat Umum yang diterbitkan pada 25 Februari 2022. Sebelumnya, penyesuaian interval menjadi minimal tiga bulan hanya berlaku untuk warga lansia usia 60 tahun ke atas.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000