logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiTingkatkan Perlindungan pada...
Iklan

Tingkatkan Perlindungan pada Tenaga Kesehatan

Lonjakan kasus Covid-19 harus segera dikendalikan untuk menekan beban di fasilitas kesehatan. Hal itu terutama untuk melindungi tenaga kesehatan dari beban kerja yang terlalu berat dan risiko penularan Covid-19.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Pengguna jalan melintas di depan mural bertema Covid-19 di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022). Di tengah merebaknya varian Omicron, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tidak terbendung.
Kompas/Hendra A Setyawan

Pengguna jalan melintas di depan mural bertema Covid-19 di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022). Di tengah merebaknya varian Omicron, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tidak terbendung.

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah kasus baru penularan Covid-19 terus meningkat dengan cepat. Hal ini turut berdampak pada layanan kesehatan, termasuk pada tenaga kesehatan yang bertugas. Karena itu, penapisan pasien di rumah sakit amat diperlukan untuk menekan beban tenaga kesehatan di rumah sakit.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir di Jakarta, Kamis (10/2/2022), menyampaikan, potensi lonjakan kasus Covid-19 yang lebih tinggi perlu diwaspadai. Puncak kasus Covid-19 pada gelombang ketiga ini diperkirakan tiga sampai lima kali lebih tinggi dari puncak kasus saat penularan varian Delta.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan