Percepat Integrasi Sistem Informasi Manajemen Faskes dengan Mobile JKN
Pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN-KIS. Karena itu, aplikasi Mobile JKN diharapkan bisa lebih dioptimalkan, termasuk untuk sistem antrean daring.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
DEONISIA ARLINTA
Sujadi (60) dibantu petugas puskesmas memasukkan data kepesertaan JKN-KIS untuk didaftarkan dalam sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Temon 1 Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (4/2/2022). Jumlah peserta program JKN-KIS yang tercatat saat ini 223 juta orang.
KULON PROGO, KOMPAS — Peningkatan mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat merupakan komitmen yang ditekankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pemanfaatan teknologi informasi yang lebih masif diharapkan dapat mendukung upaya tersebut, terutama untuk mempermudah akses layanan kesehatan.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kendala yang cukup banyak dikeluhkan peserta jaminan kesehatan dalam mengakses layanan kesehatan adalah lamanya waktu tunggu atau antrean di fasilitas kesehatan. Selain membuat pasien tidak nyaman, hal ini dapat menyebabkan banyak pasien menumpuk di fasilitas kesehatan.
”Dari keluhan yang diterima BPJS Kesehatan, antrean di fasilitas kesehatan bahkan sampai enam jam. Karena itu, kita akan berupaya agar sistem antrean online bisa diterapkan secara optimal yang bisa diakses di aplikasi Mobile JKN,” ucapnya di tengah-tengah kunjungan ke Puskesmas Temon 1 Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (4/2/2022).
Ghufron menuturkan, melalui sistem antrean daring, peserta dapat melihat perkiraan waktu perawatan atau konsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan. Jumlah ketersediaan tempat tidur yang ada di fasilitas kesehatan pun bisa dilihat secara real time. Dengan demikian, peserta tidak perlu datang terlalu pagi untuk mengambil nomor antrean yang kemudian masih harus menunggu jadwal pelayanan.
ADITYA DIVERANTA
Aplikasi Mobile JKN yang dimiliki para kader JKN-KIS dapat memeriksa status kepesertaan warga dalam jaminan kesehatan. Hal ini menjadi salah satu aplikasi penting yang wajib dimiliki para kader JKN-KIS di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/11/2019).
Selain itu, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga dapat melihat ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Pasien yang dirujuk pun bisa mendapatkan kepastian tempat perawatan.
Menurut Ghufron, fasilitas kesehatan perlu memiliki komitmen agar pemanfaatan layanan antrean daring bisa lebih maksimal. Sistem informasi manajemen yang sudah dibangun di fasilitas kesehatan seharusnya bisa diintegrasikan dengan sistem Mobile JKN.
”Proses bridging ini harus terus didorong agar digitalisasi layanan bisa lebih baik. Komunikasi akan terus dilakukan sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkannya,” ucapnya.
Dari keluhan yang diterima BPJS Kesehatan, antrean di fasilitas kesehatan bahkan sampai enam jam. Karena itu, kita akan berupaya agar sistem antrean online bisa diterapkan secara optimal yang bisa diakses di aplikasi Mobile JKN.
Kepala Puskesmas Temon 1 Setiaji Wibowo mengatakan, aplikasi Mobile JKN sudah mulai dimanfaatkan dalam sistem pelayanan peserta JKN di puskesmas tersebut. Integrasi juga sudah dilakukan dengan aplikasi PCare. Aplikasi ini dimanfaatkan untuk memudahkan pendaftaran, penegakan diagnosis, terapi pengobatan, serta pelayanan laboratorium bagi pasien di FKTP.
”Tidak ada kendala berarti yang dihadapi dalam pemanfaatan aplikasi ini. Meski begitu, komunikasi dan edukasi tetap harus dilakukan secara terus-menerus karena tidak semua masyarakat mudah menggunakan teknologi, khususnya masyarakat yang sudah berusia lanjut,” katanya.
ISMAIL ZAKARIA
Peserta atau calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengantre untuk mendapatkan layanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (12/11/2019) . Hingga September 2019, cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kota Mataram sekitar 87,5 persen. UCH kota Mataram ditargetkan tercapai pada 2020 mendatang.
Hal serupa juga disampaikan Direktur Utama RS Bethesda Purwoadi Sujatno. Layanan daring sudah dijalankan RS Bethesda kepada pasien melalui Mobile Bethesda. Dengan adanya Mobile JKN, sistem yang sudah berjalan tersebut akan diintegrasikan secara bertahap.
”Pemanfaatan teknologi informasi ini tidak hanya bermanfaat bagi pasien, tetapi juga bagi fasilitas kesehatan. Penumpukan pasien bisa dihindari. Layanan pun bisa lebih efektif,” katanya.
Ghufron menuturkan, pemanfaatan Mobile JKN termasuk antrean daring masuk dalam salah satu indikator penilaian kinerja fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penilaian ini akan menentukan besaran uang muka yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan.
Dari data BPJS Kesehatan, jumlah FKTP yang sudah terintegrasi dengan sistem antrean daring dari Mobile JKN sebanyak 21.066 faskes dari 21.207 FKTP sasaran. Sementara itu, jumlah FKRTL yang terintegrasi dengan sistem antrean daring sebanyak 672 fasilitas kesehatan dari 2.810 FKRTL sasaran.