logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiTiada Pembenaran bagi...
Iklan

Tiada Pembenaran bagi Perkawinan Anak

Berbagai dampak buruk perkawinan anak bisa terjadi. Selain menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan, hal itu mengancam kesehatan dan masa depan anak.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lWYcf9UBGRtmiSm8siijvXnkTVc=/1024x745/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210722-ILustrasi-Opini6-Mencegah-Perkawinan-Anak_ID_1626960184.jpg
DIDIE SW

Didie SW

JAKARTA, KOMPAS — Perkawinan usia dini dapat berdampak buruk bagi masa depan anak. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang melegalkan adanya perkawinan anak. Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk mengatasi persoalan tersebut di masyarakat.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Muhammad Adib Machrus menyampaikan, perkawinan anak harus dicegah secara optimal. Perkawinan anak dapat menyebabkan hilangnya hak yang seharusnya diperoleh anak.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000