logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiDua Kasus Baru Varian Omicron ...
Iklan

Dua Kasus Baru Varian Omicron Teridentifikasi

Tiga kasus positif Covid-19 varian Omicron telah teridentifikasi di Indonesia. Upaya pengendalian penularan pun harus semakin diperkuat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tgEUI7xTMPJ_71YFA12-aopBpLs=/1024x630/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211217ags30_1639727162.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

WNI menuju mobil jemputan seusai menjalani karantina sepulang dari luar negeri di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). Pemerintah menerapkan pelaku perjalanan internasional dari 11 negara teridentifikasi Omicron harus menjalani karantina 14 hari.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan secara resmi melaporkan dua kasus baru positif varian Omicron di Indonesia. Dua kasus baru tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari lima sampel yang dicurigai Omicron yang  diambil dari warga yang baru kembali dari luar negeri.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, dua pasien terkonfirmasi terbaru tersebut, yakni IKWJ (42), laki-laki yang baru tiba setelah perjalanan dari Amerika Selatan, dan M (50), laki-laki yang baru tiba dari Inggris. Keduanya kini tengah menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000