Pembatasan Mobilitas Natal dan Tahun Baru Tetap Diberlakukan
Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah saat Natal dan Tahun Baru. Namun, kebijakan pembatasan mobilitas akan tetap diterapkan.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan mobilitas saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan tetap diberlakukan meski pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di semua wilayah. Di sisi lain, pencegahan penyebaran varian Omicron juga terus ditingkatkan dengan memperketat pintu masuk negara.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, angka kasus Covid-19 di Indonesia pekan ini cenderung turun rata-rata 200-300 kasus per hari. Angka positif ini juga terus turun dari 0,19 persen kemudian 0,17 persen hingga sekarang 0,13 persen.
”Angka ini menunjukkan bahwa laju penularan Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah tetapi kita tetap harus waspada. Varian Delta masih mendominasi di Indonesia dan terus bermutasi hingga memiliki 23 turunan yang telah teridentifikasi,” ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (7/12/2021).
Angka ini menunjukkan bahwa laju penularan Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah tetapi kita tetap harus waspada. Varian Delta masih mendominasi di Indonesia dan terus bermutasi hingga memiliki 23 turunan yang telah teridentifikasi.
Menurut Nadia, masih adanya ancaman dari turunan varian Delta membuat semua masyarakat tetap harus waspada dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas. Pembatasan mobilitas juga akan tetap dilakukan meski pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM level 3 di semua wilayah saat masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Sejumlah pertimbangan pembatalan ini yaitu adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait jumlah tes dan telusur hingga angka vaksinasi di beberapa daerah. Tercatat 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua.
Nadia menekankan bahwa pembatasan mobilitas juga sekaligus untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron yang sudah terdeteksi di beberapa negara. Laporan penyebaran kasus dari varian Omicron terus meningkat hingga mencapai 45 negara. Bahkan, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Spanyol juga melaporkan terdapat kasus paparan Omicron meski orang tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya Omicron ke Indonesia yakni dengan memperketat pintu masuk negara. Saat ini, Indonesia juga telah menutup pintu masuk untuk warga negara asing (WNA) dari 11 negara. Ketentuan ini termasuk untuk orang-orang yang pernah mengunjungi 11 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan perpanjangan masa karantina dari 7 hari menjadi 10-14 hari bagi pelaku perjalanan internasional. Penumpang juga wajib menyertakan sertifikat vaksin minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan mengisi riwayat perjalanan di aplikasi Peduli Lindungi.
”Kunci dalam menghadapi Covid-19 yaitu menerapkan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas, deteksi dini, dan vaksinasi. Vaksinasi tidak hanya menjaga dan mencegah kita mengalami sakit parah, tetapi juga menekan jumlah populasi virus. Terpenting, vaksinasi dapat membentuk kekebalan menjaga dari varian yang datang dari luar negeri atau kemungkinan munculnya varian baru dari dalam negeri,” ujarnya.
Tidak bebas Omicron
Epidemiologi Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengatakan, virus SARS-CoV-2 sangat mudah bermutasi untuk mempertahankan dirinya. Namun, tidak semua varian hasil mutasi tersebut lebih berbahaya dari virus orisinal atau yang muncul pertama kali. Sejumlah varian yang ditetapkan menjadi perhatian oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni Alfa, Beta, Gamma, Delta, dan terbaru Omicron.
”Sampai hari ini, WHO dan virolog belum tahu persis karakteristik dari Omicron apakah lebih berbahaya dan mematikan dari Delta atau tidak. Sementara varian Delta sudah jelas lebih menular dari virus orisinal dari Wuhan, China,” ujarnya.
Menurut Windhu, belum terdeteksinya Omicron di dalam negeri tidak menjamin bahwa Indonesia bebas dari varian ini. Upaya untuk mencegah penyebaran Omicron juga tetap harus dilakukan dengan cara menjaga pintu masuk negara dengan sangat ketat. Di sisi lain, masyarakat juga tetap harus menerapkan disiplin protokol kesehatan.
”Protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah agar tidak terjadi penularan. Selama masih ada penularan, risiko mutasi akan tetap ada. Jadi jika kita ingin mencegah terjadinya mutasi maka jangan biarkan virus bertransmisi. Potensi kasus positif meningkat akan tetap tinggi bila kita lengah karena virus masih terus ada,” katanya.
Deputi Junior Doctor Network (JDN) Indonesia Makhyan Jibril menambahkan, pendekatan berbasis kultural atau komunitas di akar rumput perlu dilakukan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab, mayoritas komunitas di akar rumput jauh lebih mudah tergerak dan memercayai imbauan dari pihak yang memiliki kedekatan dengan mereka.
”Kita juga perlu sering terjun ke lapangan untuk memantau tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan. Ini karena kebiasaan masyarakat kita akan abai menerapkan protokol kesehatan bila tidak diawasi dan diedukasi,” katanya.