Upaya menekan mobilitas serta memperkuat protokol kesehatan disertai perluasan vaksinasi menjadi kunci pencegahan lonjakan kasus Covid-19. Seluruh pihak diharapkan bisa memperkuat upaya tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengalaman libur panjang sebelumnya yang selalu diikuti dengan lonjakan kasus Covid-19 membuat kewaspadaan akan potensi gelombang ketiga harus diperkuat. Setiap kepala daerah diharapkan bisa menekan mobilitas masyarakat serta meningkatkan pengawasan akan kepatuhan protokol kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, upaya pencegahan terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 terus diperkuat. Pemantauan tren kasus di setiap daerah dilakukan secara rutin. Dari hasil pemantauan itu dilaporkan, sejumlah daerah mengalami kenaikan kasus.
”Kita mengidentifikasi ada 155 kabupaten atau kota yang meningkat (kasus). Meski sedikit dan masih dalam taraf aman, tetap perlu upaya pengendalian, terutama di dua kota yang tiga minggu berturut-turut terjadi peningkatan kasus, yaitu Jakarta Timur dan Kendari,” katanya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dalam rapat tersebut hadir pula Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, dan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir. Adapun topik yang dibahas, meliputi evaluasi penanganan pandemi dan strategi mitigasi gelombang ketiga, evaluasi pelaksanaan vaksinasi, serta kebijakan tes PCR (reaksi rantai polimerase), dan tes antigen untuk syarat perjalanan.
Kita sudah mengidentifikasi ada 155 kabupaten/kota yang meningkat (kasus). Walaupun sedikit dan masih dalam taraf aman, tetap perlu upaya pengendalian.
Kluster penularan Covid-19 bermunculan, salah satunya di Desa Srigading, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penularan terjadi setelah seorang guru taman pendidikan Al Quran (TPA) setempat yang positif Covid-19 tetap mengajar. Akibatnya, 15 orang tertular.
Terkait hal itu, Budi memaparkan, penerapan protokol kesehatan dengan dukungan teknologi digital menjadi bagian dari penanganan pandemi. Protokol kesehatan perlu diperkuat di tempat publik, seperti pusat perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor ataupun pabrik, ruang keagamaan, serta tempat pendidikan. Di semua tempat itu, penggunaan aplikasi peduli lindungi wajib diberlakukan.
Protokol kesehatan itu harus diperketat saat libur Natal dan Tahun Baru nanti. Mobilitas warga pun harus dijaga agar tidak meningkat lebih dari 5 persen. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap ada perayaan keagamaan yang disertai libur panjang dan peningkatan mobilitas lebih dari 5 persen, hal itu akan diikuti lonjakan kasus.
Selain itu, kewaspadaan terhadap gelombang ketiga dilakukan dengan memperkuat pelacakan pada mutasi virus SARS-CoV-2. Sejumlah negara melaporkan ada mutasi sub varian Delta, AY 4.2 yang kemudian menyebabkan terjadi lonjakan kasus. Varian virus yang pertama kali ditemukan di Inggris itu kini sudah dilaporkan teridentifikasi di Malaysia.
Penguatan pengawasan di pintu masuk negara dijalankan di jalur udara, laut, dan darat. Pemeriksaan genomik juga terus ditingkatkan agar varian baru yang masuk bisa cepat teridentifikasi. Hal itu penting untuk mencegah penularan kasus yang meluas.
Antisipasi lonjakan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, ada enam hal penting yang disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan kasus pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal itu meliputi pelonggaran aktivitas diikuti dengan pengendalian lapangan yang ketat, peningkatan laju vaksinasi lansia, percepatan vaksinasi anak, penertiban mobilitas pelaku perjalanan, penguatan peran pemda untuk mengawasi kegiatan warga, dan peningkatan kampanye protokol kesehatan.
Untuk pelacakan, setiap daerah didorong agar menyiapkan minimal satu laboratorium PCR di setiap kabupaten/kota. Pelacakan juga diperkuat dengan menyiapkan tenaga pelacak untuk mencapai target 15 kasus yang dilacak untuk setiap kasus positif.
Budi mengungkapkan, meski upaya pencegahan diperkuat, antisipasi terhadap potensi terjadi lonjakan kasus tetap disiapkan. Kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 telah disiapkan sampai 120.000 tempat tidur. Sementara saat ini sebanyak 3.000 tempat tidur sudah terisi.
Kebutuhan oksigen juga disiapkan. Setidaknya, sebanyak 16.000 konsentrator oksigen yang didapatkan dari donasi sejumlah pihak sudah tersedia. ”Kita sudah sebarkan ke seluruh rumah sakit umum daerah,” katanya.
Ketersediaan obat untuk Covid-19 pun dipastikan mencukupi, termasuk Molnupiravir yang dinilai menjadi obat Covid-19 baru potensial. Kerja sama dengan Amerika Serikat telah dilakukan untuk memastikan obat tersebut bisa didapatkan Indonesia. Berbagai upaya mengembangkan obat tersebut di dalam negeri juga dilakukan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito menuturkan, sejumlah obat Covid-19 telah mendapatkan izin penggunaan darurat di Indonesia, yakni Favipiravir tablet 200 miligram, Remdesivir 100 miligram, dan Regdanvimab 60 miligram. Sementara ada pula obat Covid-19 yang sedang diuji klinik dan diproses registrasi, yaitu Molnupiravir, Bamlanvimab, dan Etesevimab, serta Baricitinib.
Selain obat, penggunaan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia mendapat pengawasan dari Badan POM. Sampling dan pengujian vaksin terkait masalah keamanan juga dijalankan, khususnya terkait kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
Vaksin penguat
Budi mengatakan, vaksin dosis ketiga untuk vaksin penguat atau booster kini baru diberikan untuk tenaga kesehatan. Pemerintah telah menyiapkan skenario pemberian vaksin dosis ketiga tersebut untuk dilaksanakan pada 2022. Vaksin penguat yang akan ditanggung pemerintah hanya berlaku untuk warga yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran. Sementara kelompok masyarakat lain akan diberikan tarif dengan opsi jenis vaksin yang tersedia.
”Vaksin booster bisa dilakukan mulai Januari 2022 dengan kondisi saat itu sudah ada 50 persen sasaran vaksinasi yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. Booster nantinya dimulai dengan prioritas kelompok lansia,” katanya.
Sementara itu, 4.000 dosis vaksin Covid-19 merek Astrazeneca di Kabupaten Kudus tak terpakai karena memasuki masa kedaluwarsa pada 31 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong daerah agar mempercepat vaksinasi disertai perencanaan yang matang sehingga vaksin tidak mubazir.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Senin (8/11/2021), mengatakan, setiap pekan pihaknya mengingatkan kepada daerah terkait tanggal kedaluwarsa vaksin. Apabila satu daerah tak sanggup menghabiskan stok, akan dilimpah ke daerah lain yang memerlukan serta mampu menghabiskan.
Ia juga membantah apa yang terjadi di Kudus akibat terlambatnya distribusi karena terlalu lama disimpan di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. ”Tidak. Di provinsi paling hanya sehari atau paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil. Namun, memang dari sana-nya (pusat) sudah mendekati expired,” ujarnya. (HRS/NCA/DIT/AP/REUTERS/DNE)