Anugerah LSF untuk Apresiasi Penyedia Tayangan Positif
Anugerah Lembaga Sensor Film akan diselenggarakan pada pertengahan November 2021. Pelaku perfilman dan televisi diharapkan menerapkan praktik sensor yang baik.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI
Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto (tengah) pada pertemuan daring, Kamis (28/10/2021). Ia mengatakan bahwa Anugerah LSF 2021 akan diberikan pada pertengahan November 2021 kepada pelaku industri film dan televisi.
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Sensor Film atau LSF kembali menggelar Anugerah LSF 2021 yang akan dilaksanakan pada pertengahan November 2021. Anugerah akan diberikan kepada pelaku industri film dan televisi yang dinilai telah menyediakan tayangan positif untuk masyarakat.
”Ini bentuk apresiasi LSF terhadap pelaku perfilman Indonesia yang sudah menyajikan tayangan-tayangan positif bagi masyarakat sesuai amanah UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman,” kata Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto pada pertemuan daring, Kamis (28/10/2021).
Ini merupakan Anugerah LSF ketiga yang diselenggarakan LSF. Sebelumnya, Anugerah LSF berlangsung pada 2017 dan 2018. Adapun Anugerah LSF tahun ini mengangkat tema ”Cerdas Memilah dan Memilih Tontonan”.
Menurut Ketua Panitia Anugerah LSF 2021 Joseph Samuel Krishna, penerima anugerah tersebut mencakup, antara lain, pekerja film, televisi, hingga rumah produksi. Periode penilaian untuk pelaku pertelevisian dimulai sejak 1 Januari 2020 hingga 30 Juni 2021. Sementara penilaian pelaku perfilman pada 1 Januari 2019 hingga 31 Oktober 2021. Pelaku perfilman yang masuk penilaian hanya yang filmnya tayang di bioskop.
Perkembangan teknologi membuat akses masyarakat untuk mengonsumsi konten kian terbuka.
STEFANUS ATO UNTUK KOMPAS
Malam Anugerah Lembaga Sensor Film Indonesia di studi Kompas TV, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Penerima anugerah akan dikelompokkan dalam 15 kategori, seperti Kategori Film Bioskop Semua Umur, Kategori Film Bioskop 13+ dan Kategori Film Bioskop 17+. Ada juga Kategori Film Animasi, Sinetron, Iklan Peduli Pandemi, TV Peduli Pendidikan, TV Peduli Kebudayaan, TV Peduli Nasionalisme Kebangsaan, TV Peduli Dokumenter Indonesia, dan TV Peduli Sensor Mandiri.
Kategori lainnya adalah Bioskop Peduli Sensor Mandiri, Rumah Produksi Sadar Sensor, dan TV Lokal Sadar Sensor. ”Ada pula kategori Lifetime Achievement untuk pelaku perfilman Indonesia. Hingga kini, ada sepuluh kandidat penerima penghargaan ini. Nanti akan dikerucutkan,” kata Joseph.
Sensor mandiri
Selain untuk mengapresiasi pelaku industri film dan televisi, Anugerah LSF juga menjadi sarana sosialisasi program sensor mandiri oleh masyarakat. Rommy mengatakan, perkembangan teknologi membuat akses masyarakat untuk mengonsumsi konten kian terbuka. Hal ini tampak dari pertumbuhan penyedia konten digital.
Menurut data Statista, jumlah pelanggan layanan Video on Demand (VoD) di Indonesia sebanyak 42,6 juta pengguna pada 2017. Angka itu diprediksi naik menjadi 59,8 juta pengguna pada 2020. Jumlah pengguna diperkirakan naik lagi menjadi 77,1 juta pada 2024.
Di sisi lain, keterbukaan akses terhadap konten digital dikhawatirkan berdampak buruk jika konten itu dikonsumsi tanpa pengawasan. Ini karena tidak semua konten disensor atau dikategorikan sesuai usia penonton. Hal ini dikhawatirkan berdampak buruk, khususnya buat penonton anak-anak.
LSF pun mendorong agar masyarakat melakukan sensor mandiri saat mengonsumsi konten, baik di televisi, bioskop, maupun platform digital. ”Kami mendorong literasi untuk masyarakat sehingga bisa memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia,” tutur Rommy.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR A Helmy Faishal Zaini mendorong agar LSF memperluas perannya untuk meliterasi masyarakat. Peran keluarga perlu diperkuat sebagai garda terdepan sensor mandiri di lingkup keluarga.
”Kita akan mencapai bonus demografi pada 2045. Penduduk usia produktif mencapai 70 persen sehingga kami mengharapkan generasi yang unggul, yang dibangun dan diedukasi, baik lewat film maupun sumber lain,” tutur Helmy (Kompas.id, 1/9/2021).