Vaksin Ketiga sebagai Pelengkap Setelah Cakupan Terpenuhi
Pemerataan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua di Indonesia mesti diutamakan. Selanjutnya, vaksin dosis ketiga bisa diberikan kepada kelompok rentan.
Oleh
Ahmad Arif
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para ahli merekomendasikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk mereka yang memiliki gangguan kekebalan. Selain itu, kelompok lanjut usia yang mendapat vaksin buatan Sinovac dan Sinopharm direkomendasikan mendapat tambahan dosis sebagai pelengkap. Namun, Indonesia disarankan memprioritaskan pemerataan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Rekomendasi tentang pemberian vaksin ketiga ini dikeluarkan dalam pertemuan Kelompok Ahli Penasihat Strategis (Strategic Advisory Group of Experts/SAGE) tentang Imunisasi pada 4-7 Oktober 2021.
Disebutkan, orang dengan gangguan kekebalan sedang dan berat harus ditawari dosis tambahan dari semua vaksin yang telah mendapat otorisasi penggunaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bagian dari seri primer yang diperpanjang.
Dosis tambahan diperlukan karena mereka yang mengalami gangguan imunologis ini cenderung tidak merespons secara memadai terhadap vaksinasi dosis pertama atau kedua sehingga berisiko parah jika terinfeksi Covid-19.
Khusus untuk pengguna vaksin Covid-19 dari virus yang dinonaktifkan seperti Sinovac dan Sinopharm, dosis tambahan dari vaksin homolog juga harus ditawarkan kepada orang yang berusia 60 tahun ke atas sebagai bagian dari seri primer yang diperpanjang. Penggunaan vaksin platform heterolog untuk dosis tambahan juga dapat dipertimbangkan berdasarkan pasokan dan akses vaksin.
Meski demikian, sebelum menerapkan rekomendasi ini, negara harus memaksimalkan dulu cakupan dua dosis vaksinasi di masyarakat. Baru setelah itu, diberikan dosis ketiga, dimulai pada kelompok usia tertua.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi Rabu (13/10/2021) mengatakan, ”Kita tetap fokus pada penyelesaian vaksin satu dan dua dulu. Ini juga ada dalam rekomendasi SAGE.”
Sesuai data Kementerian Kesehatan, hingga kini cakupan vaksinasi dosis pertama di Indonesia secara total mencapai 48 persen dari target populasi, sedangkan cakupan vaksinasi dosis kedua sebesar 27,59 persen. Kelompok lanjut usia (lansia) termasuk memiliki cakupan paling rendah, yaitu yang mendapat suntikan dosis pertama baru 33,6 persen dan suntikan kedua 21,7 persen.
Terkait dengan banyaknya warga yang kesulitan mendapatkan vaksin dosis kedua yang sama, khususnya dalam hal ini kesulitan mendapat AstraZeneca, Nadia meminta mereka tetap menunggu pasokan. Dia tidak menyarankan adanya suntikan dosis kedua yang berbeda dengan dosis pertama.
Dosis pelengkap
Peneliti vaksin dan biologi molekuler dari Indonesia di John Curtin School of Medical Research, Australia National University, Ines Atmosukarto, mengatakan, vaksin berbasis virus yang dinonaktifkan pada dasarnya memiliki kemampuan membangkitkan kekebalan (immunogenic) lebih kecil dibandingkan platform lain.
”Oleh karena itu, vaksin ketiga yang diberikan untuk mereka yang mendapat dua vaksin inactivated (Sinovac dan Sinopharm) ini disebut sebagai pelengkap, bukan booster,” ujarnya.
Menurut Ines, dengan disebut sebagai pelengkap, secara teknis vaksin berbasis virus yang dinonaktifkan ini memang lebih optimal apabila diberikan dalam tiga dosis dan bukan dua dosis. Dia juga mengingatkan, efikasi atau kemanjuran dua dosis vaksin Sinovac sebesar 50-65 persen.
”Bukti penurunan antibodi sebenarnya belum jelas, tetapi jelas bahwa titer antibodi (yang dipicu dari vaksin Sinovac) tidak begitu tinggi, apalagi kalau dibandingkan vaksin berbasis mRNA atau viral vector. Apalagi, pemberian dosis ketiga mempertinggi titer antibodi dengan signifikan,” katanya.
Bukti penurunan antibodi sebenarnya belum jelas, tetapi jelas bahwa titer antibodi (yang dipicu dari vaksin Sinovac) tidak begitu tinggi, apalagi dibandingkan vaksin berbasis mRNA atau viral vector.
Oleh karena itu, lanjut Ines, dalam rekomendasi SAGE disebutkan dosis ketiga untuk vaksin Sinovac atau Sinopharm ini sebagai pelengkap dosis pertama atau kedua, bukan sebagai booster sebagaimana untuk vaksin mRNA.
Sekalipun vaksin ketiga dibutuhkan untuk mereka yang mendapatkan Sinovac, menurut Ines, saat ini Indonesia lebih mendesak memberi imunisasi dasar atau suntikan pertama dan kedua untuk sebanyak-banyaknya orang. ”Pada saat yang sama, kita perlu memberi perlindungan terbaik untuk kelompok masyarakat paling rentan,” ungkapnya.
Epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman, menyarankan, pemberian vaksin ketiga harus didasarkan pada batas minimal cakupan vaksinasi dosis kedua yang telah diberikan. ”Daerah yang belum memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua untuk populasi sebesar 50 persen dan 70 persen untuk kelompok rawan harus mengejar dulu cakupan vaksinasinya, baru bisa memberi vaksinasi ketiga,” katanya.