Pembenahan pada aplikasi PeduliLindungi perlu dilakukan secara komprehensif. Kendala yang dihadapi masyarakat dalam penggunaan aplikasi ini dapat menghambat pelacakan dan pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat masih banyak mengeluhkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Seiring pemanfaatan aplikasi tersebut yang semakin tinggi dan menjadi syarat masuk ke sejumlah fasilitas publik, perbaikan dari tata kelola aplikasi tersebut amat diperlukan. Hal ini terutama untuk memastikan fungsi pelacakan melalui aplikasi PeduliLindungi tetap berjalan optimal.
Ketua Satuan Tugas Sistem Informasi Satu Data untuk Covid-19 PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Joddy Hernady di Jakarta, Jumat (24/9/2021), mengakui, berbagai kendala masih dihadapi dalam pengembangan aplikasi PeduliLindungi. Keterlambatan dalam merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut pun masih terjadi.
”Kami akui jika respons untuk keluhan agak lambat. Pada bulan kemarin, keluhan yang masuk sampai 1 juta keluhan. Dalam sehari ada sekitar 80.000 keluhan. Saat ini kita sudah tambah agen dengan harapan respons bisa lebih cepat,” ujarnya.
Ia mengatakan, perbaikan terus dilakukan. Kendala yang dihadapi masyarakat dari aplikasi PeduliLindungi diupayakan bisa segera teratasi. Ditargetkan, dalam sepuluh hari ke depan, semua keluhan dan kendala sudah bisa diselesaikan. Itu termasuk terkait dengan sertifikat vaksinasi dan nomor induk kependudukan.
Anggota Multistakeholder Advisory Group (MAG) Internet Governance Forum (IGF), Astari Yanuarti, menyampaikan, sejumlah rekomendasi telah disampaikan kepada pihak terkait untuk perbaikan aplikasi PeduliLindungi. Terdapat dua hal utama, yakni perbaikan teknis dan perbaikan tata kelola.
”Yang paling mendesak dan harus segera dilakukan dalam waktu dekat ialah mendaftarkan aplikasi PeduliLindungi ke dalam PSE atau penyelenggara sistem dan transaksi elektronik. Saat ini, PeduliLindungi belum terdaftar sehingga secara legal belum diakui,” katanya.
Pada bulan kemarin, keluhan yang masuk sampai 1 juta keluhan. Dalam sehari ada sekitar 80.000 keluhan. Saat ini kita sudah tambah agen dengan harapan respons bisa lebih cepat.
Selain itu, rekomendasi lainnya ialah memperbaiki desain dari aplikasi dengan memanfaatkan fitur software development kit (SDK) secara optimal. Penggunaan fitur ini, khususnya, untuk mengatur penggunaan GPS.
Selama ini, fitur GPS harus aktif 24 jam bagi pengguna yang sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dikeluhkan pengguna karena menyebabkan daya baterai cepat habis.
Astari menambahkan, pemeriksaan dan pendataan masyarakat secara manual untuk penapisan Covid-19 tetap perlu disediakan. Berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2017 menunjukkan, 66,31 persen masyarakat sudah memiliki telepon pintar. Artinya, masih ada sekitar 90 juta orang yang belum memiliki telepon pintar.
Kendala tersebut, menurut dia, dapat menghambat upaya pemerintah dalam melakukan pelacakan dan pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat. Pada dasarnya, aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan dan pencegahan penularan Covid-19.
Melalui aplikasi ini pula, pergerakan masyarakat serta pelacakan pada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa dilakukan lebih mudah. Namun, apabila penggunaan telepon pintar di masyarakat masih minim, fungsi tersebut tidak bisa dijalankan secara optimal. Itu terutama pada daerah yang terkendala jaringan internet.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan, sistem manual untuk penapisan Covid-19 dalam aktivitas masyarakat tetap tersedia. Hal itu seperti yang dilakukan pada penapisan perjalanan masyarakat di bandara.
Meski begitu, ia menyampaikan, bagi masyarakat yang tidak ada kendala dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan tetap memanfaatkannya secara optimal. Perbaikan terus dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut.
”Untuk penggunaan di bandara, kami akan mencoba agar penapisan yang dilakukan pada aplikasi PeduliLindungi bisa langsung terintegrasi dengan sistem checking online di bandara,” ucapnya.
Information Technology Security Specialist VaksinCom Alfons Tanujaya mengatakan, masalah keamanan data juga harus menjadi fokus dalam pembenahan aplikasi PeduliLindungi. Dengan kondisi kebocoran data penduduk Indonesia yang cukup masif, penggunaan identitas digital bisa dimanfaatkan.
”Dengan begitu, masyarakat tidak perlu memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap atau nomor induk kependudukan untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” katanya.