Membuat Layanan Kesehatan Gigi Mudah Diakses Masyarakat
Hanya sedikit masyarakat Indonesia yang selama ini mengakses layanan kesehatan gigi dan mulut. Penyediaan aplikasi diharapkan bisa mempermudah masyarakat mendapatkan layanan ini.
Data Riset Kesehatan Dasar 2018 mencatat, prevalensi penduduk yang mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut mencapai 57,6 persen. Hanya 10,2 persen di antaranya yang mendapatkan perawatan dari tenaga medis gigi.
Adapun proporsi terbesar masalah gigi dan mulut ditemukan pada kelompok usia 5-9 tahun (67,3 persen) dengan 14,6 persen di antaranya telah mendapatkan perawatan oleh tenaga medis gigi. Masalah gigi dan mulut juga banyak ditemukan pada kelompok usia 45-54 tahun (62,1 persen) dan kelompok usia 55-64 tahun (61,9 persen).
Rendahnya jumlah masyarakat yang mendapatkan perawatan dari dokter gigi tidak terlepas dari keterbatasan akses pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat sebenarnya sudah diatur bahwa di setiap puskesmas setidaknya memiliki satu dokter gigi, baik di puskesmas rawat inap dan nonrawat inap, puskesmas di perkotaan ataupun perdesaan, maupun puskesmas di daerah terpencil.
Namun, pada 2018, dari 9.825 puskesmas hanya 42,46 persen yang memiliki dokter gigi. Selain jumlah yang terbatas, pemerataan sumber daya dokter gigi juga menjadi persoalan. Ketercukupan jumlah dokter gigi di puskesmas paling banyak tercatat di wilayah DKI Jakarta (77,40 persen), DI Yogyakarta (68,60 persen), dan Kepulauan Bangka Belitung (65,08 persen). Sementara wilayah dengan puskesmas yang memiliki jumlah dokter gigi terendah ada di Maluku Utara (8,59 persen), Papua Barat (8,61 persen), dan Papua (9,24 persen).
Disparitas sumber daya dokter gigi ini kemudian mendorong dokter gigi Armelia Widyarman untuk mengembangkan aplikasi Gigi.id. Aplikasi teledentistry atau aplikasi konsultasi layanan kesehatan gigi dan mulut jarak jauh ini diharapkan bisa menjadi solusi peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan gigi dan mulut di masyarakat. Aplikasi ini pun diklaim sebagai aplikasi teledentistry pertama di Indonesia.
Baca Juga: Pelayanan Dokter Gigi Belum Merata
Armelia menyampaikan, ide dari pengembangan aplikasi Gigi.id dimulai sejak 2019. Ide ini diusulkan dalam gerakan 1.000 start up yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dari gerakan itu, ide dari pengembangan aplikasi Gigi.id pun masuk dalam 20 besar rintisan (start up) yang dipilih. Aplikasi ini sekarang sudah berada di bawah naungan PT Sejuta Senyum Indonesia dan didukung oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
”Kita melihat jumlah dokter gigi di Indonesia sebenarnya cukup besar, yakni sekitar 36.000 dokter. Namun, sebagian besar dokter hanya terpusat di kota besar, sementara di daerah marjinal sangat minim. Karena itu, teknologi seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan tersebut,” tuturnya, Sabtu (18/9/2021).
Fitur unggulan
Armelia menjelaskan, ada dua fitur unggulan yang tersedia pada aplikasi Gigi.id, yakni fitur Periksa Gigimu dan fitur Dokter Gigimu. Pada fitur Periksa Gigimu, pengguna bisa memanfaatkannya untuk mengetahui kondisi gigi dan mulut secara mandiri. Pemeriksaan cukup dilakukan dengan mengirimkan foto dari bagian gigi dan mulut.
Selain itu, ada pula fitur Dokter Gigimu. Pada fitur ini, pengguna bisa melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter gigi, baik secara chat ataupun layanan video interaktif. Layanan ini bisa menggantikan pelayanan konsultasi yang biasanya dilakukan secara tatap muka.
Menurut Armelia, penggunaan aplikasi ini semakin relevan di tengah situasi pandemi Covid-19. Jumlah kunjungan ke dokter gigi diperkirakan menurun karena kekhawatiran masyarakat untuk datang ke dokter gigi. Tidak hanya itu, banyak juga masyarakat yang pada dasarnya enggan datang ke dokter gigi karena takut jika harus dicabut atau mendapatkan perawatan lainnya.
”Dengan menggunakan teledentistry, setidaknya masyarakat tidak perlu ragu untuk memeriksakan kondisi gigi dan mulutnya. Penapisan awal bisa dilakukan dengan penggunaan teknologi. Jika memang perlu tindakan lebih lanjut, pengguna baru diarahkan untuk datang langsung ke dokter gigi,” paparnya.
Selain untuk mengupayakan reservasi daring, aplikasi ini juga nantinya akan terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan.
Penggunaan teledentistry tidak hanya memudahkan pengguna atau pasien saja, dokter gigi pun terbantu dengan adanya aplikasi ini. Di saat pandemi, praktik dokter gigi semakin dibatasi. Setiap pergantian pasien, desinfeksi ruang dan alat harus dilakukan setidaknya selama 30 menit.
Apabila penapisan pasien bisa dilakukan lebih dahulu lewat aplikasi, dokter bisa lebih mudah menilai dan mempersiapkan tindakan sebelum pasien datang. Penjadwalan kunjungan pasien juga bisa dilakukan. Proses pemeriksaan dan perawatan pun menjadi lebih cepat.
Armelia menuturkan, selain fitur Periksa Gigimu dan Dokter Gigimu, dalam aplikasi Gigi.id juga tersedia informasi terkait kesehatan gigi dan mulut. Berbagai informasi yang tersedia antara lain cara merawat gigi dan mulut, cara menggosok gigi yang benar, serta informasi terkait penyebab gangguan gigi dan mulut. Informasi dan edukasi ini sebagai upaya preventif dan promotif bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Baca Juga: Jangan Lupakan Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Pandemi Covid-19
Ke depan, aplikasi Gigi.id juga akan dilengkapi dengan fitur Klinik Gigimu. Pada fitur ini, pengguna bisa mengetahui letak klinik gigi terdekat yang bisa diakses. Pengguna pun nantinya bisa melakukan reservasi langsung melalui aplikasi Gigi.id.
Pengembangan lebih lanjut kini masih dilakukan. Selain untuk mengupayakan reservasi daring, aplikasi ini juga nantinya akan terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan. Rujukan pun diharapkan bisa dilakukan melalui aplikasi ini.
”Rencananya mulai tahun depan seluruh fitur tambahan sudah bisa diakses di Gigi.id,” ucap Armelia.
Manajemen klinik
Ia menambahkan, aplikasi lain yang juga tengah dikembangkan adalah aplikasi Manajemen Klinik. Aplikasi ini khusus digunakan untuk tenaga kesehatan dokter yang menyelenggarakan praktik di klinik ataupun praktik mandiri.
Aplikasi manajemen klinik akan memudahkan pengelola klinik ataupun dokter gigi untuk mengatur administrasi klinik secara ringkas hanya dengan satu aplikasi. Adapun fitur yang tersedia, yakni rekam medis dari pasien, antrean dari klinik dokter gigi, jadwal kedatangan pasien, serta jumlah layanan kesehatan yang sudah dilakukan.
”Saat ini sedang dikembangkan agar aplikasi Manajemen Klinik ini dapat terhubung dengan aplikasi Gigi.id untuk masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dari para dokter gigi,” kata Armelia.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Saraswati dalam webinar Hari Kesehatan Gigi Nasional pada Sabtu (18/9) mengatakan, pemanfaatan teledentistry yang lebih masif bisa turut mendukung peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan perawatan dan pemeriksaan gigi dan mulut. Teknologi bisa menjadi solusi atas kendala yang selama ini dihadapi dalam upaya pelayanan kesehatan gigi di masyarakat.
”Kerja sama harus diperkuat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan pelayanan gigi dan mulut yang aman, bermutu, dan terjangkau di masyarakat. Kita harap juga pada 2030 Indonesia bisa terbebas dari karies (gigi berlubang),” tuturnya.