Indonesia Akhiri Kerja Sama Program Penurunan Emisi dengan Norwegia
Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama program pengurangan emisi dengan Kerajaan Norwegia yang telah berjalan selama satu dekade. Keputusan ini diambil karena tidak adanya kemajuan konkret dari Norwegia.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD+ dengan Kerajaan Norwegia sejak 10 September 2021. Keputusan ini diambil melalui proses konsultasi intensif dengan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban yang dilakukan Pemerintah Norwegia.
Pemutusan hubungan kerja sama program REDD+ antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia ini disampaikan dalam rilis yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (10/9/2021). Pengakhiran pernyataan kehendak (letter of intent/LoI) REDD+ tersebut disampaikan melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+ kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.
Kerja sama Indonesia-Norwegia ini sebelumnya ditandai dengan LoI tanggal 26 Mei 2010 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg di Oslo, Norwegia. Dalam kerja sama yang berlaku hingga tahun 2030 tersebut, Indonesia menyiapkan program-program untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penurunan deforestasi dan degradasi hutan.
Dalam siaran pers dari Kemenlu, pemutusan kerja sama diambil karena Pemerintah Norwegia dianggap tidak ada kemajuan konkret untuk merealisasikan pembayaran berbasis hasil (result based payment/RBP) atas keberhasilan Indonesia mengurangi emisi pada 2016/2017. Padahal, penurunan emisi ini telah diverifikasi oleh lembaga internasional.
Pemerintah Indonesia menjamin bahwa pemutusan kerja sama REDD+ dengan Norwegia tidak akan memengaruhi komitmen dan target pengurangan emisi. Indonesia bahkan telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan. Beberapa hal yang dicapai Indonesia di antaranya menurunkan laju deforestasi serta kebakaran hutan dan lahan.
Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyampaikan perkembangan pembayaran berbasis hasil dari Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund/GCF) dan Pemerintah Kerajaan Norwegia. Tahap pertama sudah dilakukan penilaian oleh konsultan independen global untuk memverifikasi laporan hasil pengurangan emisi Indonesia.
Hasilnya, pada 2016-2017 Indonesia tercatat berhasil mengurangi emisi melalui kegiatan REDD+ ini, yaitu sebanyak 11,23 juta ton setara karbondioksida sehingga estimasi nilai pembayaran berbasis hasil sebesar 56 juta dollar AS atau sekitar Rp 812 miliar.
Menurut Alue, semua anggaran pembayaran berbasis hasil ini akan diarahkan untuk memperkuat akselerasi pengurangan emisi di lapangan. Kegiatan bisa berupa pengurangan deforestasi, degradasi hutan, rehabilitasi hutan, termasuk meningkatkan mata pencarian masyarakat yang tidak mengeksploitasi hutan.
Dalam pernyataan pers dari Norways International Climate and Forest Initiative (NICFI), Pemerintah Norwegia menyatakan bahwa kedua negara selama lebih dari satu dekade telah berkolaborasi dalam mengurangi emisi melalui program REDD+. Pemerintah Norwegia mengakui, selama empat tahun terakhir Indonesia telah berhasil mengurangi deforestasi dan konversi lahan gambut secara besar-besaran.
Terkait dengan pemenuhan kewajiban pembayaran program ini, Pemerintah Norwegia menyebut kedua negara telah terlibat dalam diskusi tentang kesepakatan hukum untuk transfer kontribusi berbasis hasil. Diskusi tersebut masih terus berlangsung sebelum akhirnya Norwegia menerima pengumuman pemutusan kerja sama dari Indonesia.
”Dalam pandangan Norwegia, diskusi mengenai pembayaran ini berlangsung konstruktif dan berkembang dengan baik sesuai kerangka kerja yang ditetapkan oleh batasan peraturan kedua negara kami. Kami berharap dapat mendukung upaya Indonesia dengan kontribusi tahunan yang sama signifikannya di tahun-tahun mendatang,” ujar Pemerintah Norwegia dalam siaran pers tersebut.