Perubahan Lembaga Riset Perlu Menjaga Marwah Ilmuwan
Perubahan yang terjadi pada lembaga riset di Indonesia diharapkan tidak mengubah prinsip dasar dari para ilmuwan. Itu terutama terkait independensi.
Oleh
Deonisia Arlinta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perubahan akan terjadi pada lembaga riset di Indonesia setelah dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional. Meski perubahan merupakan sebuah keniscayaan, marwah serta nilai-nilai dari para ilmuwan, peneliti, dan periset diharapkan tetap terjaga.
Dalam pertemuan virtual bertajuk ”Recollections and Foresight Alumni dan Sivitas Peneliti LIPI” di Jakarta, Jumat (10/9/2021), Emil Salim yang merupakan anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus mantan Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup menyampaikan, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan memberikan dampak yang cukup besar bagi lembaga riset di Tanah Air. Perubahan akan terjadi pada lembaga penelitian, termasuk di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
”Perubahan yang terjadi di dalam institusi riset kiranya tidak mengubah prinsip dari manusia yang ada di institusi tersebut. Para ilmuwan, peneliti, periset, dan cendekiawan harus tetap berpegang teguh pada prinsip dan kewajibannya sebagai intelektual. Hakikat yang dipegang organisasi bisa berubah, tetapi hati nurani cendekiawan tetap tegar,” katanya.
Emil menilai, para periset seharusnya tidak perlu khawatir dengan perubahan yang terjadi. Periset juga peneliti tetap harus berkembang sesuai dengan marwahnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan terus berkembang sehingga ilmuwan harus terus terpacu untuk menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi bangsa dengan pendekatan ilmiah, sains, dan teknologi. Hal ini pula yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan apa pun.
Meski begitu, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dewi Fortuna Anwar, mengatakan, perubahan yang terjadi pada lembaga riset di Indonesia harus dipersiapkan secara komprehensif. Berbagai pertimbangan perlu dipastikan sesuai dengan kajian ilmiah serta data yang valid.
”Kondisi saat ini, rumah besar kita sebagai peneliti masih tidak jelas. Transisi yang dilakukan masih bersifat trial and error. Komunikasinya pun tidak terbuka. Diharapkan, budaya kerja yang sekarang sudah berjalan tetap bisa terjaga dan memberi pengaruh pada organisasi riset dan BRIN setelahnya. Itu termasuk pada independensi dari peneliti,” paparnya.
Peneliti senior LIPI Trina Fizzanty menambahkan, pembubaran lembaga riset seperti LIPI yang dibaur ke dalam BRIN sangat disayangkan. Berbagai prestasi dan kontribusi sudah dihasilkan oleh LIPI untuk pembangunan bangsa.
Menurut Kepala LIPI periode 2010-2014 Lukman Hakim, perubahan-perubahan yang terjadi saat ini diharapkan tidak melemahkan riset dan inovasi di Indonesia. Penyatuan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dikhawatirkan mengurangi upaya pengembangan riset di Tanah Air.
Sementara itu, riset saat ini hanya di bawah BRIN. ”Bagaimana mungkin bisa memengaruhi anggaran yang ada di kementerian lain? Setiap bulan juga harus melaporkan kegiatan ke dewan pengarah terkait dengan penetapan kebijakan,” katanya.
Sebelumnya, Kepada BRIN Laksana Tri Handoko dalam rilis yang diterima pada Senin (6/9/2021) mengatakan, berbagai informasi yang selama ini belum sepenuhnya terbuka diharapkan tetap membuat para pegawai di lingkungan BRIN bisa bekerja dengan tenang. Seluruh pegawai diminta untuk bersiap menyambut kelembagaan BRIN yang baru.
Nantinya, BRIN akan memiliki belasan organisasi riset serta ratusan pusat riset. Saat ini, struktur BRIN secara formal dibentuk sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 1/2021. Dari aturan tersebut, BRIN akan memiliki 10 pejabat tinggi madya, 45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari 3 inspektur, 41 direktur, dan satu direktur politenik. Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi madya terdiri dari satu wakil kepala, satu sekretaris utama, satu inspektur utama, dan tujuh deputi yang ditambah dengan tiga pejabat administrator.
”BRIN akan membuka seleksi terbuka dalam tiga tahap. Akhir September 2021 ini akan mulai kami umumkan, kemudian tahap ke-2 pada Desember 2021, dan tahap ke-3 pada Maret 2022. Untuk itu, saya mengundang seluruh sivitas keluarga besar BRIN yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka tersebut,” tutur Handoko.