logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiStasiun Pengisian Kendaraan...
Iklan

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Transisi menuju penggunaan kendaraan listrik memerlukan keberadaan stasiun pengisian daya. BPPT telah mulai menguji coba stasiun pengisian kendaraan listrik di sejumlah tempat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mAXeJKDe2r5cVNIf4fBDr6uCHT0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2beb5ad7-d943-467e-a221-95de765d0136_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina, Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Pemerintah telah mendorong percepatan kendaraan listrik nasional. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, pada 2021 potensi pemanfaatan mobil listrik di Indonesia mencapai 125.000 unit dan motor listrik sebanyak 1,34 juta unit. Potensi ini akan semakin meningkat pada 2030 dengan estimasi penggunaan mobil listrik sebesar 2,19  juta unit dan motor listrik sebesar 13 juta unit.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000