Penyimpanan logam berat merkuri membutuhkan spesifikasi khusus untuk menghindari kebocoran. Ini penting sebagai pendukung pelaksanaan penghapusan merkuri di tambang emas skala kecil maupun kesehatan.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·5 menit baca
Rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri atau RAN-PPM yang sudah dijalankan saat ini kerap menemui sejumlah kendala, di antaranya yaitu ketiadaan wadah penyimpanan. Perekayasa dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi kemudian mengembangkan teknologi kontainer untuk menampung logam berat yang masuk kriteria bahan beracun dan berbahaya tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 81 Tahun 2019, pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia dilakukan pada bidang pertambangan emas skala kecil (PESK) dan bidang kesehatan. Dari data tahun 2018, penghapusan merkuri dilakukan pada kegiatan PESK di 180 kabupaten/kota dengan total 1.727,8 ton merkuri.
Sementara pada bidang kesehatan dilakukan juga penarikan 21.663 unit alat kesehatan (alkes) mengandung merkuri yang tersebar di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Alkes itu meliputi termometer, stigmomanomenter atau alat ukur tekanan darah, amalgam gigi, baterai, lampu, dan alat pencahayaan.
Dalam proses penarikan merkuri khususnya pada pengangkutan dan penyimpanan diperlukan kontainer atau wadah. Kontainer ini sangat dibutuhkan untuk menyimpan merkuri elemental dari kegiatan PESK maupun alkes utuh bermerkuri. Kontainer juga harus memenuhi kriteria atau standar yang telah ditetapkan.
Namun, sampai saat ini terdapat beberapa daerah yang tidak memiliki kontainer dengan standar khusus sehingga menjadi kendala dalam penarikan merkuri. Guna mengatasi hal ini, Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PTPSM) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kemudian mengembangkan teknologi kontainer berstandar.
Perakayasa Muda PTPSM BPPT Asep Nurohmat menjelaskan, pihak-pihak terkait harus memahami karakteristik kimia fisika dari merkuri saat mendesain dan membuat wadah atau kontainer. Karakteristik merkuri itu antara lain memiliki massa jenis yang tinggi yakni 13,5 gram per mililiter, berwujud cair pada temperatur normal, dan mudah menguap.
“Merkuri juga bisa membentuk amalgam atau melarutkan berbagai logam seperti emas, tembaga, perak, dan seng. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan kekuatan dan ketahanan dari material yang akan dipakai sebagai wadah,” ujarnya dalam webinar inovasi teknologi BPPT, Rabu (21/7/2021).
BPPT telah mendesain dan membuat kontainer untuk merkuri elemental dari PESK maupun alkes bermerkuri. Kontainer merkuri elemental dari PESK dibuat dengan menggunakan material stainless steel 316L (SS316L). Selain baja karbon, SS316L merupakan material paling ideal yang tahan terhadap merkuri.
Jenis kontainer
Menurut Asep, kontainer yang dibuat untuk penyimpanan merkuri elemental terdiri dari tiga jenis yaitu kontainer primer (primary flask) untuk kapasitas 25 kilogram, kontainer sekunder (secondary flask) untuk 12 kilogram, dan drum primer atau sekunder untuk penyimpanan mencapai 1 ton. Jenis drum kapasitas 1 ton disebut primer dan sekunder karena kontainer ini bisa langsung dipakai untuk menyimpan merkuri elemental.
Serupa dengan kontainer untuk merkuri elemental, kontainer alkes bermerkuri juga terdiri dari tiga jenis. Jenis kontainer sekunder tensimeter dan termometer masing-masing digunakan untuk kapasitas penyimpanan 50 buah. Sedangkan jenis kontainer tersier termometer untuk penyimpanan 12 unit.
Masing-masing jenis kontainer alkes ini dibuat dengan bahan atau material yang beragam. Kontainer jenis sekunder tensimeter dan tersier termometer dibuat dari bahan baja karbon yang sudah diepoksi. Sementara rangka kontainer jenis sekunder termometer dibuat dari polivinil klorida (PVC) dan tabung penyimpanannya dari polyester felt (PE).
“Kontainer termometer dari PVC bisa dikemas ulang ke kontainer tersier yang dibuat dari baja karbon yang tahan tusukan dan tekanan sehingga lebih aman. Ini juga memudahkan untuk inventarisasi karena semua alkes sudah terkumpul di satu kontainer,” kata Asep.
Ia menegaskan bahwa material yang digunakan untuk membuat kontainer alkes bermerkuri ini juga sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alkes Mengandung Merkuri. Peraturan tersebut menyatakan, material yang bisa digunakan untuk menyimpan alkes bermerkuri antara lain baja karbon, polietilena tereftalat (PET), ethylene propylenediene (EPDM), PVC, PE, dan high density polyethylene (HDPE).
Tahap pengujian
Sebelum digunakan, BPPT telah melakukan serangkaian pengujian terhadap kontainer ini. Pengujian tersebut meliputi uji tekan vertikal, horisontal, dan tarik serta uji hidrostatik.
Hasil uji tekanan menunjukkan, kontainer mengalami deformasi atau perubahan bentuk setelah melewati tekanan lebih dari 200 kilopascal (kPa). Sedangkan rujukan yang ditetapkan sesuai rekomendasi transportasi bahan berbahaya PBB hanya 95 dan 101 kPa. Artinya, kontainer ini aman digunakan sebagai penyimpanan merkuri.
Sementara dari uji hidrostatik, kontainer ini baru mengalami kebocoran dengan tekanan 9.000 kPa. Adapun rujukan yang ditetapkan Asosiasi Angkutan Udara International (IATA) yaitu 250 kPa. Seluruh hasil pengujian ini dapat disimpulkan bahwa kontainer dari BPPT mampu menahan kebocoran dan sangat ideal untuk digunakan untuk menyimpan merkuri.
Asep meyakini bahwa inovasi kontainer penyimpanan merkuri ini bisa diaplikasikan dan diimplementasikan untuk mendukung RAN-PPM. Upaya yang sudah dilakukan dalam mendorong implementasi inovasi ini di antaranya yaitu sosialisasi di berbagai pertemuan, baik dengan kementerian terkait maupun pengampu kepentingan lain.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vensya Sitohang mengatakan, penghapusan alkes bermerkuri ditargetkan sudah 100 persen pada 2020 lalu dengan sasaran seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Namun, penghapusan alkes ini masih terus berjalan karena menemui sejumlah kendala, seperti adanya pandemi dan antrean untuk menunggu penarikan.
Kemenkes mencatat, jumlah alkes bermerkuri yang disimpan di fasyankes dan menunggu untuk penarikan hingga 18 Juli 2021 yakni 22.433 unit termometer, 38.990 unit tensimeter meja, 13.525 unit tensimeter standing, dan 46.300 gram amalgam gigi.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Pengelolaan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yun Insiani berharap, BPPT tidak hanya mengembangkan wadah penyimpanan merkuri elemental, tetapi juga untuk senyawa merkuri yang digunakan dalam industri manufaktur. Namun, pengembangan wadah merkuri ini juga harus sesuai dengan pedoman atau kriteria yang ditetapkan Sekretariat Konvensi Minamata.