Jumlah Vaksin Masih Terbatas, Pelaksanaan Vaksinasi Perlu Diperbaiki
Cakupan vaksinasi yang belum merata serta stok vaksin di sejumlah daerah yang mulai kosong perlu segera diatasi. Pelaksanaan vaksinasi pun harus lebih sistematis karena ketersediaan pasokan masih terbatas.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjamin vaksin Covid-19 bisa diberikan setidaknya pada 208 juta penduduk yang menjadi sasaran vaksinasi. Namun, jumlah vaksin yang terbatas membuat pelaksanaan vaksinasi perlu dilaksanakan secara bertahap dan pelaksanaannya perlu tersistem untuk mencegah penumpukan dan kekosongan stok vaksin di daerah.
Pemerintah menargetkan 208,2 juta penduduk Indonesia untuk diberi vaksin Covid-19, meliputi tenaga kesehatan, penduduk lanjut usia, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum, serta penduduk usia 12-17 tahun. Dari target itu, baru 22,9 persen yang mendapatkan suntikan dosis pertama dan 10,1 persen untuk dosis kedua.
Selain capaian yang masih rendah, pemerataan cakupan vaksinasi juga menjadi persoalan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 Juli 2021, cakupan tertinggi vaksinasi Covid-19 dosis pertama dilaporkan dari DKI Jakarta (90,07 persen), Bali (89,76 persen), dan Kepulauan Riau (64,6 persen). Sementara di sejumlah daerah cakupannya masih minim, seperti di Lampung (9,28 persen), Maluku Utara (12,07 persen), dan Sumatera Barat (13,99 persen). Bahkan, di Pulau Jawa pun cukup rendah, seperti Jawa Barat (15,7 persen), Jawa Tengah (17,59 persen), dan Jawa Timur (23,76 persen).
Juru bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (3/8/2021), mengatakan, cakupan vaksinasi Covid-19 bergantung pada tingkat kecepatan pelaksanaan vaksinasi di sejumlah daerah. Semakin cepat vaksinasi dilakukan, semakin cepat pula cakupan vaksinasi tercapai.
Stok vaksin juga harus menjadi pertimbangan. Jumlah vaksin yang didistribusikan ke setiap daerah akan disesuaikan dengan jumlah vaksin yang diterima dari luar negeri.
”Karena itu, setiap daerah harus memiliki sistem pelaksanaan vaksin yang baik. Jika memang pada satu minggu ada stok 300.000 vaksin, perlu disampaikan kepada masyarakat. Sistem ini penting karena vaksin didatangkan secara bertahap sehingga pemberiannya pun harus bertahap tidak bisa serentak,” katanya.
Ia menambahkan, vaksinasi harus diprioritaskan pada kelompok dengan risiko tertinggi. Pemerintah pun memprioritaskan distribusi vaksin pada daerah dengan risiko tertinggi. Sesuai dengan kebijakan yang telah diatur, 50 persen stok vaksin yang tersedia akan dialokasikan untuk daerah yang berada di Jawa-Bali dengan 50 persen di antaranya untuk wilayah aglomerasi. Distribusi akan diprioritaskan pada daerah yang telah menjadi target presiden.
”Ada target-target dari Presiden, misalnya untuk DKI yang (vaksinasinya) harus diselesaikan. Itu juga Bali dengan program reborn dan Kepulauan Riau. Jadi, ada kebijakan-kebijakan yang mendasari sehingga akan diutamakan dalam distribusi,” ucapnya.
Koordinasi
Nadia menyampaikan, koordinasi antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI dalam pelaksanaan vaksinasi perlu diperbaiki. Pemerintah telah menetapkan pembagian distribusi vaksin, yakni 40 persen disalurkan melalui pemerintah daerah, 30 persen melalui Polri, dan 30 persen melalui TNI.
Seluruh unsur yang terkait di setiap daerah bisa memperkuat koordinasi, terutama terkait stok vaksin. Ketersediaan vaksin di daerah perlu mempertimbangkan kebutuhan penyuntikan dosis kedua. Jangan sampai jadwal penyuntikan vaksin dosis kedua menjadi terlambat.
Setiap daerah harus memiliki sistem pelaksanaan vaksin yang baik. Jika memang pada satu minggu ada stok 300.000 vaksin, perlu disampaikan kepada masyarakat. Sistem ini penting karena vaksin didatangkan secara bertahap sehingga pemberiannya pun harus bertahap, tidak bisa serentak.
Stok vaksin setidaknya masih tersedia untuk kebutuhan 10 hari ke depan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan akan mengirimkan vaksin secara rutin setiap satu minggu sekali.
”Daerah bisa mengusulkan jumlah vaksin yang dibutuhkan, tetapi tetap disesuaikan dengan pertimbangan Kementerian Kesehatan. Untuk kebutuhan vaksinasi pada Agustus 2021 diperkirakan akan ada 50 juta dosis vaksin yang didistribusikan ke daerah,” kata Nadia.
Secara terpisah, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah terus berupaya menambah pasokan vaksin. Pemerintah menjamin agar hak masyarakat untuk vaksinasi bisa terpenuhi.
Upaya yang telah dilakukan, antara lain, menambah dosis vaksin dari luar negeri dan melakukan akselerasi proses konversi bahan baku vaksin menjadi vaksin jadi yang siap disuntikkan ke masyarakat. Vaksinasi Covid-19 saat ini masih diprioritaskan untuk daerah dan populasi rentan.
”Pemerintah berkomitmen mempercepat dan meningkatkan cakupan vaksinasi, salah satunya melalui kegiatan serbuan vaksinasi bersama TNI dan Polri untuk memastikan distribusi dapat dilakukan secara maksimal dan tepat waktu,” kata Wiku.
Menurut catatan Kementerian Kesehatan per 2 Agustus 2021, jumlah vaksin Covid-19 yang telah dirilis berjumlah 100,9 juta dosis. Dari jumlah itu, 90,9 juta telah terdistribusi, 3 juta siap dikirimkan, dan 6,9 juta masih tersimpan di gudang penyimpanan vaksin.
Adapun rincian dari jenis vaksin yang sudah dirilis, yakni 3 juta dosis vaksin Coronavac dari Sinovac, 74,5 juta vaksin produksi Bio Farma dengan bahan baku dari vaksin Sinovac, 14,8 juta vaksin produksi AstraZeneca, 8 juta vaksin dari Moderna, dan 499.886 vaksin produksi Sinopharm.