Pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan PPKM. Sejumlah data menunjukkan, potensi penularan Covid-19 di masyarakat masih tinggi.
Oleh
Tim Kompas
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat memasuki hari terakhir pada hari Minggu (25/7/2021). Pemerintah masih mengevaluasi dan memantau pelaksanaan kebijakan itu, baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
”Pemerintah akan mengambil kebijakan berdasarkan data perkembangan penanganan Covid-19 dan akan menentukan langkah selanjutnya terkait PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Mohon menunggu keputusan pemerintah dan informasi resminya,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Sabtu (24/7/2021) malam.
Pada Selasa, 20 Juli 2021, Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan itu bisa dilonggarkan apabila kasus Covid-19 telah turun. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tingkat kasus positif atau positivity rate harian pada 24 Juli 2021 mencapai 25,24 persen. Ini didapatkan dari penambahan 45.416 kasus baru dan ada 1.415 kematian. Adapun jumlah pemeriksaan dalam sehari sebanyak 179.953 orang. Jika hanya merujuk pada pemeriksaan tes PCR dan tes cepat molekuler, tingkat kasus positif harian mencapai 43,68 persen.
Tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di puskesmas, dituntut berperan aktif di sisi hulu atau pencegahan dan hilir atau penanganan pasien.
Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia Regional Asia Tenggara (WHO-SEARO) Tjandra Yoga Aditama berpendapat, tingkat kasus positif yang amat tinggi menunjukkan potensi penularan Covid-19 di masyarakat masih amat tinggi. Sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penularan mulai terkendali apabila tingkat kasus positif kurang dari 5 persen.
”Kita juga berhadapan dengan varian Delta yang angka reproduksinya lima sampai delapan (satu orang bisa menularkan kepada lima sampai delapan orang). Artinya, potensi penularan di masyarakat masih tinggi sekali,” ucapnya.
Tjandra menambahkan, angka kematian yang juga terus meningkat hampir mencapai 1.500 orang perlu diantisipasi. Jika PPKM dilonggarkan, angka kematian bisa kian meningkat.
Instruksi Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pemeriksaan dan pelacakan pada masa PPKM. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1918 Tahun 2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan dalam Masa PPKM.
”Penguatan testing dan tracing akan diutamakan pada wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, dalam siaran pers, Sabtu.
Langkah ini bagian dari upaya percepatan penemuan kasus terkonfirmasi ataupun kontak erat kasus positif Covid-19. Diharapkan upaya ini bisa membuat penanganan sedini mungkin sehingga menekan kasus perburukan dan kematian.
Surat edaran itu juga memberikan sejumlah petunjuk rinci. Contohnya, daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan rapid diagnostic testantigen (RDT-Ag) sebagai diagnosis pelacakan kontak erat ataupun suspek, dan bisa dipakai sebagai data dukung pengajuan klaim Covid-19.
Petugas kelelahan
Upaya untuk meningkatkan pemeriksaan dan pelacakan ini tak akan mudah. Kendala berarti antara lain ketersediaan petugas kesehatan yang kini sudah mengalami kelelahan dan sebagian dari mereka terinfeksi Covid-19.
Seperti di Kota Jayapura, Papua, sebanyak 185 tenaga kesehatan positif Covid-19 pada Sabtu. Bahkan, Puskesmas Kotaraja ditutup.
”Penyebab banyaknya tenaga kesehatan di puskesmas yang rawan terpapar Covid-19 adalah kelelahan. Mereka harus melayani ratusan warga untuk vaksinasi, pemeriksaan Covid-19, dan pelayanan kesehatan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, lebih dari 208 tenaga kesehatan di 27 puskesmas terkonfirmasi positif Covid-19, dan dua di antaranya, yaitu bidan, meninggal. ”Beban kerja penanganan Covid-19 kian meningkat karena situasi pandemi yang memburuk. Tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di puskesmas, dituntut berperan aktif di sisi hulu atau pencegahan dan hilir atau penanganan pasien,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Ia menambahkan, banyaknya tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 berdampak pada upaya penanganan pandemi. (TAN/FLO/NIK/JOL/COK/ESA/NCA)