logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiImplementasi Kebijakan...
Iklan

Implementasi Kebijakan Moratorium Sawit Perlu Ditingkatkan

Peningkatan peremajaan sawit rakyat dan evaluasi perizinan penting untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XchuDpkrQ66oX49RlOo8kfCzfE4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F169abdfb-8bac-4bf5-83ef-a8948d75bc49_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Areal perkebunan kelapa sawit PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (29/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penguatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 atau dikenal moratorium sawit perlu ditingkatkan sebelum kebijakan ini berakhir September mendatang. Meningkatkan peremajaan sawit rakyat hingga evaluasi perizinan menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.

Pentingnya penguatan implementasi dalam kebijakan moratorium sawit disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono. Sebab, menurut Joko, regulasi tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan di hutan alam primer dan lahan gambut sudah ada sejak 2011 dan diperpanjang sampat saat ini.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000