Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya penyelamatan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang kini sudah dalam kondisi darurat dan kritis.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·6 menit baca
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Tenaga kesehatan memasang infus pada pasien Covid-19 yang dirawat di tenda darurat di halaman Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Beberapa saat sebelumnya, sebanyak 63 pasien di RS tersebut meninggal dalam kurun waktu sehari semalam ketika pasokan oksigen ke RS itu tersendat.
JAKARTA, KOMPAS - Rumah sakit yang berada di Pulau Jawa nyaris penuh. Jumlah tenaga kesehatan yang terpapar dan meninggal terus bertambah. Sementara jumlah kasus penularan dan kematian terkait Covid-19 meningkat tajam. Upaya menekan laju penularan pun harus lebih agresif untuk menyelamatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang kini sudah kritis.
“Kami minta perhatian khusus kepada bapak Presiden bahwa saat ini sudah dalam kondisi darurat dan kritis yang tidak mungkin disamakan dengan situasi normal lainnya. Upaya penyelamatan fasyankes dan tenaga kesehatan sangat penting. Semua rumah sakit hari ini nyaris penuh terutama di Jawa,” ujar Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Upaya penyelamatan fasyankes dan tenaga kesehatan sangat penting. Semua rumah sakit hari ini nyaris penuh terutama di Jawa.
Ia menyampaikan, penambahan jumlah pasien Covid-19 yang tidak terkendali meningkatkan beban operasional rumah sakit, terutama terkait alat pelindung diri, obat, alat kesehatan, bahan habis pakai, oksigen, kantung peti jenazah, juga biaya biaya pemeriksaan tenaga kesehatan. Kemampuan rumah sakit pun menurun untuk melayani Covid-19 karena sumber daya yang dimiliki tidak seimbang dengan kebutuhan pelayanan yang meningkat tajam.
Sumber daya manusia yang aktif juga berkurang karena banyaknya petugas kesehatan yang tertular, bahkan sampai meninggal. Dalam catatan yang dihimpun oleh Persi bersama organisasi profesi tenaga kesehatan lain, jumlah petugas kesehatan yang meninggal per 28 Juni 2021 mencapai 1.031 orang. Itu terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Pasien yang datang untuk menjalani perawatan setelah terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Keterbatasan fasilitas antara lain ruang perawatan, tenaga kesehatan, ketersediaan tabung oksigen dalam sepekan ini menjadi persoalan utama penanganan pasien Covid-19.
Lia menuturkan, situasi darurat yang terjadi sekarang ini juga telah mengganggu kondisi keuangan rumah sakit. Sebagian besar rumah sakit lebih banyak menangani pasien Covid-19. Sementara pembayaran klaim pada pasien Covid-19 dari pemerintah tidak tepat waktu. Begitu pula dengan pembayaran insentif tenaga kesehatan. Hal ini membuat arus keuangan rumah sakit terganggu.
“Permintaan khusus dari Persi agar ada penyederhanaan birokrasi penagihan klaim pelayanan Covid-19 dan insentif nakes. Dengan begitu klaim bisa dicairkan dan diterima sesegera mungkin mengingat kebutuhan operasional di lapangan sangat mendesak,” ucap dia.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan, upaya perlindungan bagi tenaga kesehatan juga harus diperkuat. Kekurangan SDM dokter bisa dilakukan dengan segera meluluskan mahasiswa yang belum lulus UKMPPD (uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter). Pemberian vaksin Sinovac pun diharapkan bisa diberikan dengan jumlah tiga dosis untuk memperkuat perlindungan. Ini karena tingkat efikasi vaksin tersebut dinilai rendah.
Secara terpisah, Co-Founder LaporCovid19, Irma Hidayana menuturkan, pemerataan cakupan vaksinasi bagi tenaga kesehatan masih menjadi persoalan yang ditemukan saat ini. Sekalipun tingkat cakupan vaksinasi tenaga kesehatan secara nasional sudah tinggi masih ada daerah dengan cakupan vaksinasi tenaga kesehatan yang rendah. Itu antara lain, Aceh, Papua, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Vaksinator menyiapkan vaksin AstraZeneca di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (13/6/2021). Vaksinasi menggunakan AstraZeneca tersebut kolaborasi Puskesmas Kecamatan Kramat Jati dengan organisasi profesi kesehatan se-Jakarta Timur dan diikuti oleh 200 warga.
Klaim rumah sakit
Laporan Kementerian Kesehatan menunjukkan, jumlah tunggakan pada biaya klaim Covid-19 ke rumah sakit pada 2020 mencapai Rp 22 triliun. Dari jumlah itu, tunggakan yang sudah dibayarkan baru sekitar Rp 6,1 triliun. Sementara untuk 2021, dari jumlah klaim Rp 15,3 triliun sudah dibayarkan sebesar Rp 10,5 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, percepatan pembayaran klaim di rumah sakit terus dilakukan. Koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya juga dijalankan agar kewajiban pembayaran klaim rumah sakit bisa diselesaikan.
“Kami harap di bulan Juni sekitar Rp 9,5 triliun yang menjadi tunggakan untuk klaim rumah sakit bisa kita selesaikan,” katanya.
Budi menuturkan, percepatan juga dilakukan untuk pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Untuk tunggakan insentif pada 2020 sudah terbayarkan sebesar 88,42 persen dari Rp 1,4 triliun. Sedangkan pembayaran insentif pada semester pertama 2021 sudah terbayarkan 69,8 persen dari Rp 3,7 triliun.
DOK SATGAS COVID-19 RS BHAKTI ASIH
Suasana ruang perawatan intensif (ICU) Rumah Sakit Bhakti Asih, Kecamatan Wanasari, Brebes, Selasa (29/6/2021).
Anggaran yang dibayarkan tersebut merupakan anggaran Kementerian Kesehatan untuk tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit TNI, rumah sakit Polri, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit swasta. Sementara insentif tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit daerah akan dibayarkan melalui anggaran daerah.
Terkait insentif nakes daerah, realisasi pembayaran insentif yang berjalan pada 2020 sebesar 78,6 persen dari Rp 4,1 triliun. Namun, pada 2021 realisasi yang dilaporkan baru mencapai 7,8 persen dari Rp 8 triliun yang sudah dianggarkan. Tercatat terdapat tiga provinsi yang sama sekali belum merealisasikan anggaran tersebut pada 2021, yakni Bangka Belitung, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.
Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iwan Taufiq Purwanto menuturkan, sejumlah kendala yang ditemui dalam tata kelola tunggalan klaim RS antara lain, sistem informasi pengelolaan pembayaran yang belum terintegrasi dan aplikasi e-klaim yang belum terotomatisasi mencek kelengkapan dokumen RS. Selain itu, banyak RS yang baru mengajukan klaim layanan 2020 di tahun 2021.
Ia menuturkan, sejumlah kendala juga ditemukan pada proses pembayaran insentif tenaga kesehatan, terutama pembayaran insentif nakes daerah. Tunggakan pembayaran insentif terjadi padahal sisa saldo dana di rekening KAS daerah masih ada. Umumnya, isu yang ditemui yaitu adanya perubahan proses APBD, dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan yang belum sepenuhnya dianggarkan dalam APBD 2020, pemda yang kurang paham mekanisme pembayaran insentif, serta adanya faskes yang belum mengajukan usulan klaim.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pasien dengan menggunakan alat bantu pernafasan dirawat di ruang IGD tambahan berupa tenda darurat di halaman RSUD dr Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/6/2021). Pemkot Bekasi mendirikan tenda berkapasitas 30 bed sebagai ruang IGD karena keterisian tempat tidur pasien rumah sakit penuh akibat melonjaknya kasus COVID-19.
“Dari proses pengawasan BPKP, sosialisasi mekanisme pemberian insentif harus dilakukan ke seluruh daerah beserta penegasan besaran jumlah insentif. Selain itu perlu ada bantuan keuangan untuk daerah tertentu dengan jumlah kasus yang sangat tinggi,” tuturnya.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran terkait penanganan kesehatan telah ditingkatkan menjadi Rp 185,98 triliun dari sebelumnya Rp 172,84 triliun. Penambahan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat yang sedang dijalankan. Secara rinci, alokasi dana tersebut digunakan untuk keperluan vaksinasi (Rp 58 triliun), diagnostik (Rp 4,08 triliun), pengobatan (Rp 59 triliun), insentif perpajakan kesehatan (Rp 20,85 triliun), penanganan kesehatan lainnya di daerah (Rp 35,4 triliun), dan keperluan lainnya termasuk penelitian laboratorium serta sarana prasana laboratorium (Rp 8,49 triliun).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 5 Juli 2021 melaporkan jumlah penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 kembali mencapai rekor tertinggi yakni sebanyak 29.745 kasus baru dengan 558 kematian. Jumlah kasus aktif bertambah sebanyak 14.771 kasus sehingga total kini menjadi 309.999 kasus.
Kapasitas tempat tidur
Budi mengatakan, lonjakan kasus yang terus terjadi membuat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit terus meningkat. Dari 98.835 tempat tidur yang tersedia untuk perawatan Covid-19 sebanyak 81.214 tempat tidur sudah terisi.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Seorang pasien dengan bantuan oksigen untuk pernafasan saat hendak dipindahkan sementara dari tenda darurat perawatan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong, Cibinong, Kota Bogor, Jawa Barat, untuk ke dalam rumah sakit, Kamis (24/6/2021).
Penambahan kapasitas tempat tidur akan dilakukan, terutama di rumah sakit yang berada di Pulau Jawa dan Bali. Konversi tempat tidur untuk Covid-19 ditargetkan mencapai 30-40 persen dari total tempat tidur yang tersedia. Dari tujuh provinsi, konversi tempat tidur di DKI Jakarta sudah mencapai 53 persen, Jawa Barat 32 persen, Banten 31 persen, Jawa Tengah 30 persen, Jawa Timur 29 persen, Bali 24 persen, dan DI Yogyakarta 23 persen. Daerah dengan tingkat konversi yang masih rendah didorong untuk meningkatkan persentase tempat tidur untuk Covid-19.
Sementara untuk daerah yang tingkat konversi tempat tidurnya sudah tinggi akan ditambah dengan pusat layanan kesehatan lain. Di DKI Jakarta, misalnya, penambahan dilakukan dengan menggunakan rumah sakit darurat seperti RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Rusun Pasar Rumput, Wisma Haji Pondok Gede, dan pemasangan tenda untuk IGD Darurat di 21 rumah sakit.